BP Jamsostek Lindungi Mahasiswa Politeknik Bina Husada Kendari yang Ikut PKL

96
BP Jamsostek Lindungi Mahasiswa Politeknik Bina Husada Kendari yang Ikut PKL
BPJS Ketenagakerjaan cabang Sulawesi Tenggara (Sultra) melakukan perjanjian kerjasama atau penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) dengan Politeknik Bina Husada kota Kendari, di di Politeknik Bina Husada Kendari, pada Jumat (21/10/2022).

ZONASULTRA.ID, KENDARI- Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BP Jamsostek) cabang Sulawesi Tenggara (Sultra) melakukan perjanjian kerjasama atau penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) dengan Politeknik Bina Husada Kendari, di Gedung Politeknik Bina Husada Kendari, pada Jumat (21/10/2022).

Perjanjian tersebut bertujuan untuk memberikan perlindungan bagi mahasiswa Politeknik Bina Husada yang akan melaksanakan program magang maupun praktik kerja lapangan (PKL).

Kepala BP Jamsostek Cabang Sultra, Irsan Sigma Octavian, menyambut baik kerja sama yang telah digagas oleh Politeknik Bina Husada Kendari ini.

Irsan menyampaikan bahwa nantinya selama program magang atau PKL berlangsung, pihaknya akan memberikan perlindungan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) bagi mahasiswa Politeknik Bina Husada Kendari yang didaftarkan sebagai peserta.

“Semoga dengan adanya perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan ini, adik-adik mahasiswa akan merasa aman saat melakukan program magang atapun PKL. Kami juga berharap bahwa langkah yang diambil oleh Politeknik Bina Husada ini diikuti oleh kampus-kampus lain di Kota Kendari maupun di Sulawesi Tenggara,” katanya melalui rilis pers, pada Sabtu (22/10/2022).

Selain itu, BP Jamsostek memberikan manfaat dari program JKK kepada peserta berupa pelayanan kesehatan (perawatan dan pengobatan) sesuai kebutuhan medis, santunan berupa uang dan Program Kembali Bekerja (Return to work).

Sementara manfaat program JKM diberikan kepada ahli waris peserta yang meninggal dunia, dalam bentuk uang tunai berupa santunan kematian sejumlah 42 juta rupiah. Juga ada beasiswa pendidikan bagi 2 orang anak dengan total manfaat mencapai 174 juta rupiah.

Sementara itu, Direktur Politeknik Bina Husada Kendari, Muh. Azdar Setiawan, mengatakan, bahwa kerja sama ini mengacu kepada aturan yang telah dibuat oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan terkait perlindungan terhadap mahasiswa magang maupun PKL.

“Kalau memang seperti itu instruksinya dari kementerian bukan berarti bahwa ini bukan suatu hal yang tidak baik, tapi baik untuk perguruan tinggi bersama dan untuk anak-anak terutama mahasiswa. Perlindungan terhadap mahasiswa magang maupun praktik kerja lapangan itu menjadi fokus utama kita di dalam melayani mereka,” ujarnya. (C)

 


Kontributor: Sutarman
Editor: Ilham Surahmin

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini