BPBD Baubau Tabrak Aturan Pembangunan Menara Pandang Pantai Nirwana

710
BPBD Baubau Tabrak Aturan Pembangunan Menara Pandang Pantai Nirwana
PANTAI NIRWANA - Pengunjung sedang berenang menikmati di dekat menara pantau Pantai Nirwana, Baubau, Sultra, Kamis (13/2/2020). (Risno Mawandili/ZONASULTRA.COM)

ZONASULTRA.COM,BAUBAU– Rencana pembangunan menara pandang di area Pantai Nirwana Kota Baubau Provinsi Sulawesi Tenggara yang dilakukan Badan Penanggulangan Bencana Derah (BPBD) Baubau diduga mengabaikan aturan.

Hal itu dikarenakan pembangunan menara dilakukan di garis sempadan pantai bahkan tepat berada di batas ombak pantai saat air pasang. Tindakan itu telah melanggar UU Nomor 14 tahun 2014 tentang pengelolaan wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil.

Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Sultra, Askabul Kijo, menjelaskan wajarnya pembangunan menara pandang Pantai Nirwana harus 30 kilometer dari garis sempadan pantai.

Izin pembangunan menara yang menelan anggaran sekitar Rp223 juta tidak sesuai izin titik koordinat yang diberikan DKP Sultra.

“ Kemungkinan BPBD Baubau membangun tidak sesuai titik koordinat yang dilampirkan, kami akan memantau kembali bangunan yang telah dibuat karena masih masuk kawasan sempadan pantai,” jelas Askabul kepada Zonasultra.com beberapa waktu lalu yang dikonfirmasi melalui telepon seluler.

Askabul juga mengatakan BPBD Baubau, seolah sengaja mengabaikan petunjuk DKP Sultra terkait lokasi pembangunan menara. Askabul menyebut sebelum pembangunan, DKP Sultra sudah mengeluarkan titik koordinat yang seharusnya menjadi lokasi pembangunan.

“ Sebelumnya BPBD Baubau menyurat sampai dua kali ke DKP Sultra untuk pendirian menara tersebut. Surat pertama tidak diberi izin karena titik koordinatnya berada di garis sempadan pantai. Kedua kalinya diberi izin karena letaknya dalam titik koordinat sudah diganti, berada di daratan,” katanya.

Kepala BPBD Kota Baubau, Muslimin Hibali membenarkan jika pembangunan proyek dari anggaran APBD Baubau tahun 2019 itu memang dilakukan tepat di sempadan pantai. Lokasi pembangunan itu pun katanya sudah dikoordinasikan dengan DKP Provinsi

Menurut Muslim, lokasi pembangunan menara terpaksa dilakukan karena warga setempat tidak mengizinkan tanahnya ditempati menjadi lokasi menara pandang. Tidak ada pilihan, lanjut Muslimin, karena kontraktor kehabisan uang, lalu proyek itu dibangun pada letaknya yang sekarang. Dimana air laut saat pasang menyentuh bangunan itu.

“Itu sudah tiga kali pindah lokasi itu. Pertama-tama pertimbangannya itu, pemborongnya itu sudah kehabisan dana dia. Perpindahan yang terakhir itu kami mengundang seluruh instasi terkait, maka disepakati di situ,” aku Muslimin lewat panggilan telepon.

Muslimin bahkan sempat meninggikan bicara saat dicecar pertanyaan terkait lingkungan jika proyek menara pantau Pantai Nirwana itu melanggar.

Kini pengerjaan menara pandang itu diklaim rampung. Rencanya menara Pantai Nirwana dengan tinggi 8 meter ini akan digunakan petugas pantai untuk memantau aktifitas para wisatawan yang datang di Pantai Nirwana. (a)

 


Reporter : Risno Mawandili
Editor : Rosnia

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini