ZONASULTRA.COM, KENDARI – Balai Pengelolaan DAS dan Hutan Lindung (BPDASHL) Sampara melalui program Padat Karya Penanaman Mangrove (PKPM) berupaya melakukan pemulihan ekonomi nasional di Sulawesi Tenggara (Sultra) ditengah kondisi pandemi Covid-19.
Kepala Balai Pengelolaan DAS dan Hutan Lindung (BPDASHL) Sampara, M. Aziz Ahsoni, mengungkapkan berdasarkan peta one map mangrove, Sultra mempunyai hutan mangrove seluas 57.919,01 ha, dengan kondisi yang perlu direhabilitasi seluas 5.616.44 ha.
“Sangat luasnya kawasan mangrove dengan kondisi kritis dan perlu direhabilitasi, maka program padat karya penanaman mangrove ini sangat cocok dilakukan di Sultra,” jelasnya melalui siaran pers, Minggu (27/9/2020).
Dijelaskan bila pelaksanaan program padat karya penanaman mangrove ini berdasarkan Surat Keputusan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor : SK.353/Menlhk/Setjen/DAS.1/8/2020 yang ditetapkan pada tanggal 31 Agustus 2020 tentang Rencana Operasional Padat Karya Penanaman Mangrove Tahun 2020.
Menariknya dalam SK Menteri LHK ini adalah mengenai pengaturan tentang sistem pembayaran secara account to account artinya pembayaran upah tenaga kerja dibayarkan langsung kepada rekening masing-masing anggota kelompok sesuai dengan jumlah kehadiran.
Pembayaran dilakukan setiap minggu setelah ketua kelompok dan pendamping membuat rekapitulasi daftar hadir dan daftar pembayaran. Untuk pembukaan rekening masing-masing anggota kelompok ini dilakukan oleh Kementerian LHK pusat yang telah bekerja sama dengan BRI.
Aziz mengatakan program PKPM tahun 2020 di Sultra akan dilaksanakan di 11 kabupaten dan kota. Yakni, Konawe Selatan, Kota Kendari, Konawe Kepulauan, Konawe Utara, Kolaka, Kolaka Utara, Bombana, Muna, Muna Barat, Buton Utara dan Wakatobi.
“Dengan luas 1.059 ha yang melibatkan 61 kelompok masyarakat serta menyerap lebih dari 1.000 tenaga kerja,” tambahnya.
Kelompok masyarakat yang terlibat dalam program PKPM terdiri dari satu kelompok perhutanan sosial, 10 kelompok kemitraan konservasi, satu kelompok tani hutan, dua kelompok proklim, dan 47 kelompok komunitas lain yang dibentuk khusus untuk PKPM ini.
Keterlibatan masyarakat yang banyak tersebut, diharapkan dapat meningkatkan pendapatan ekonomi masyarakat yang dalam masa pandemi Covid-19 ini merasakan dampak penurunan ekonomi yang signifikan.
Masyarakat yang telah ditunjuk sebagai pelaksana kegiatan PKPM akan mendapatkan penghasilan dari upah kerja PKPM berupa pembuatan/pengumpulan bibit mangrove, penanaman, dan pemeliharaan.
Jika masyarakat dapat bekerja secara terus-menerus selama satu bulan (30 hari), maka income yang dapat diperoleh senilai Rp3,6 juta. Waktu pelaksanaan pekerjaan ini adalah mulai dari sekarang sampai dengan akhir Desember 2020.
Mengawali kegiatan pemilihan ekonomi nasional PKPM di Sultra ini, BPDASHL Sampara melakukan kegiatan sosialisasi, penjelasan teknis kegiatan kepada anggota KTH Safari Jaya di Desa Ampera dan KTH Balanak di Desa Amolengo di Balai Desa Ampera, Kolono Timur, Konsel pada Sabtu (26/9/2020).
Kedua kelompok tersebut adalah kelompok binaan Balai Konservasi Sumberdaya Alam (BKSDA) Sultra yang disebut kelompok kemitraan konservasi. Nantinya kelompok ini akan melakukan penanaman mangrove seluas 145 ha di pesisir Desa Ampera, Desa Amolengo, dan Desa Rumbarumba.
Baca Juga :
Ekonomi Indonesia di Masa Pandemi Covid-19
“Sebanyak dua kelompok dengan jumlah anggota 188 orang akan bekerja secara padat karya melakukan penanaman mangrove sampai dengan akhir Desember 2020,” tambahnya.
Selain dapat menyerap tenaga kerja, program padat karya ini juga akan meningkatkan tutupan lahan mangrove sehingga akan meningkatkan kelestarian lingkungan. Hasil akhir kegiatan padat karya penanaman mangrove ini nantinya akan bisa dinikmati oleh masyarakat berupa hutan mangrove yang bernilai ekologi dan ekonomi. (b)
Reporter: Sitti Nurmalasari
Editor: Ilham Surahmin