ZONASULTRA.COM, KENDARI – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) kini meluncurkan fitur terbaru pada aplikasi BPJS Kesehatan Mobile, yakni Mobile Screening untuk melihat potensi risiko kesehatan melalui Handphone, tanpa harus melakukan Screening kesehatan secara manual yang mengharuskan peserta JKN-KIS harus mengunjungi kantor cabang BPJS kesehatan ataupun fasilitas kesehatan mitra BPJS Kesehatan.
Untuk dapat melakukan Screening potensi penyakit seperti Diabetes Melitus, Hipertensi, Ginjal Kronik, dan Jantung Koroner, dengan fitur Mobile Screening, anda hanya perlu mengunduh aplikasi BPJS Kesehatan Mobile di Google Play Store, kemudian melakukan registrasi dengan mengisi data diri yang dibutuhkan.
Setelah terdaftar dan mengklik tombol log ini, peserta dapat memilih menu Screening Riwayat Kesehatan, kemudian peserta akan diminta mengisi 47 pertanyaan yang terdiri atas kebiasaan dan aktivitas sehari-hari, penyakit yang pernah diidap, riwayat penyakit dalam keluarga peserta, dan pola makan peserta. Apa bila pertanyaan tersebut telah dijawab, maka peserta akan memperoleh hasil skrining riwayat kesehatan pada saat itu pula.
“Jadi pada saat mejawab pertanyaan, menjawabnya harus benar-benar jujur sesuai dengan apa yang dialami, agar hasil skriningnya juga sesuai,” ungkap kepala BPJS Kesehatan cabang Kendari, Diah Eka Rini dalam konferensi pers, Rabu (1/2/2017).
Jika peserta memiliki risiko rendah, maka mereka akan diberikan saran untuk menjaga pola hidup sehat dengan melakukan latihan fisik rutin minimal 30 menit setiap hari. Namun, apabila dari hasil skrining peserta terdeteksi memiliki potensi sedang atau tinggi Diabetes Melitus, maka akan memperoleh nomor legalisasi atau nomor skrining sekunder dan akan diarahkan untuk mengunjungi Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) tempatnya terdaftar, untuk memperoleh tindak lanjut serta melakukan pengecekan gula darah puasa dan post prandial.
Sedangkan jika peserta terdeteksi memiliki potensial tingkat sedang atau tinggi untuk penyakit hipertensi, ginjal kronik, dan jantung koroner, maka peserta akan dianjurkan untuk melakukan konsultasi ke FKTP tempatnya terdaftar untuk menindak lanjuti hasil screening riwayat kesehatannya.
Untuk tingkat keakuratan hasil skrining sendiri, kepala unit hukum komunikasi publik dan kepatuhan BPJS Kesehatan Cabang Kendari, Imran mengungkapkan mencapai 90 persen, selama dalam menjawab pertanyaan sesuai dengan yang dialami peserta.
“Hasil screeningnya itu sesui dengan jawaban pada pertanyaan, apa bila dijawan sesuai maka hasilnya akan sesuai, dan begitu sebaliknya,” kata Imran ditemui usai konferensi pers di kantor BPJS Kesehatan cabang Kendari, Rabu (1/2/2017). (B)
Reporter : Sri Rahayu
Editor : Tahir Ose