ZONASULTRA.COM, KENDARI – Per 1 Maret 2018 kemarin, BPJS Kesehatan resmi memberikan layanan bagi pasien penyakit jantung untuk menjalani pengobatan di Cath Lab atau kateterIsasi jantung dan angiografi RSUD Bahteramas Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra).
Direktur Utama RSUD Bahteramas Provinsi Sultra dr. Yusuf Hamra mengatakan, dengan adanya layanan ini tentu mempermudah pasien jantung di Sultra yang tidak memiliki biaya untuk berobat. Apalagi biaya perawatan pasien penyakit jantung khususnya akut dapat mencapai Rp70 jutaan.
Guna menunjang pelayanan maksimal saat ini ada tiga dokter spesialis jantung yang dilengkapi dengan peralatan yang lengkap sekelas dengan rumah sakit ternama di tanah air seperti RSUD Wahidin Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel).
“Pemasangan cincin kita sudah mampu alhamdulilah, tidak perlu dirujuk kemana-mana dan kemarin pasien dari Bombana sudah merasakan layanan ini dan keadaannya sekarang membaik,” ungkap Yusuf saat ditemui di ruang kerjanya, Jumat (9/3/2018).
Pihaknya pun terus berupaya meningkatkan pelayanan bagi pasien jantung hasil rujukkan dari 17 kabupaten/kota pasca adanya layanan tersebut. Saat ini dalam sehari pihak rumah sakit dapat melakukan layanan medis di Cath Lab sebanyak 3 pasien.
“Selain itu kami juga tetap mendahulukan pasien yang tiba-tiba masuk IGD dan harus mendapat perawatan segera tetap kita dahulukan, sebab kita memburu masa emas dari kondisi jantungnya,” tukas Yusuf.
Upaya lain dalam meningkatkan pelayanan ke pasien jantung, pihaknya juga menyelaraskan dengan kualitas SDM yang bekerja dan bertugas di Cath Lab.
Sebelumnya, Kepala BPJS Kesehatan cabang Kendari dr. Dina Diana Pertama mengatakan layanan ini adalah komitmen dari pihaknya untuk menjalankan program Jaminan Kensehatan Nasional (JKN) khusus bagi mereka penderita penyakit jantung, sesuai dengan waktu ditetapkan, guna diberikan layanan di Bahteramas.
Olehnya tidak perlu lagi dirujuk ke kota lain yang memakan ongkos lebih mahal. Nanti yang menentukan layaknya pasien mendapat penanganan Cathlab adalah tenaga medis, setelah itu proses selanjutnya sama dengan layanan JKN KIS pasien lain.
“Proses sama, nanti yang menentukan pasien jantung butuh pasang cincin itu dokter dan alurnya sama saja dengan pasien JKN KIS lain. Dan ini berlaku bagi semua pasien jantung yang telah didiagnosa dari seluruh dari RSUD kabupaten/kota lain untuk dirujuk ke Bahteramas,” ungkap dr. Diana, Selasa (27/2/2018) lalu. (B)