BPKAD Konut Bentuk Tim Penelusuran Aset

Kepala BPKAD Konut Marthen Minggu
Marthen Minggu

ZONASULTRA.COM, WANGGUDU – Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Konawe Utara, Sulawesi Tenggara (Sultra) membentuk tim penelusuran aset milik pemda yang beranggotakan dari BPKAD sendiri, inspektorat dan kepolisian. Aset yang akan ditelusuri adalah hasil pembelanjaan modal sejak tahun 2008 lalu.

Kepala BPKAD Konut Marthen Minggu
Marthen Minggu

Kepala BPKAD Konut Marthen Minggu mengatakan, berdasarkan hasil audit terakhir Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) wilayah Sultra disimpulkan jika masih terdapat data aset yang belum dapat dijelaskan. Hal tersebut menjadi salah satu penyebab Konut baru sebatas mendapatkan opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP) tahun 2017 ini dari BPK.

Padahal anggaran yang digunakan untuk pembelanjaan baik aset yang bergerak maupun tidak bergerak sejak Konut mekar 2007 lalu telah mencapai sekitar Rp.1,2 triliun. Sementara berdasarkan hasil perhitungan terakhir BPK terjadi selisih sekitar beberapa miliar yang barangnya belum diketahui.

“Bisa asumsi dari luar, boleh barang ini keluar uangnya tidak dibeli. Bisa barang ini sudah dibeli, tapi nggak tau siapa yang bawa. Bisa jadi barang ini dibeli tapi disembunyi, bisa jadi juga barangnya dibeli tapi sudah rusak berat tapi tidak dilaporkan. Makanya pemda diberikan kesempatan untuk menelusuri itu,” ujar Marthen Minggu, Jumat (9/6/2017).

Mantan Kepala Inspektorat itu melanjutkan, penelusuran akan dimulai dari BPKAD karena sebagai pengelola aset, mulai dari belanja modal yang pernah dibeli dan dilakukan perhitungan sehingga dapat diketahui dimana barangnya.

Dia mencontohkan, printer yang dibeli tahun 2008 lalu kemungkinan wajar jika barangnya sudah tidak dilihat lagi saat ini atau hilang. Namun, dalam laporan keuangan printer tersebut masih tertulis.

“Ini yang akan dilakukan tim gabungan dalam menelusuri dan mengamankan aset. Memang agak rumit, tapi kalau mau WTP harus,” katanya.

Dalam rangka pengelolaan keuangan daerah yang akuntabel, mantan Sekretaris Bappeda itu menghimbau dan mendesak seluruh abdi negara yang menggunakan barang milik pemda untuk segera melaporkan dan diserahkan ke tim penelusuran aset melalui BPKAD. (B)

 

Reporter: Murtaidin
Editor: Jumriati

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini