ZONASULTRA.COM, KENDARI – Balai Pengawasan Obat dan Makanan (Balai POM) Kendari menemukan beberapa ritel serta produk makanan yang tidak memenuhi ketentuan (TMK).
Temuan itu berdasarkan hasil intensifikasi pengawasan pangan yang dilakukan BPOM di Kendari selama Ramadan dan Jelang Idulfitri 1443 H.
Kepala BPOM Kendari Yoseph Nahak Klau mengatakan, intensifikasi pengawasan dilakukan dengan target yang diutamakan pada pangan olahan tanpa izin edar (TIE). Kemudian, kata dia, produk kedaluwarsa dan rusak (kemasan penyok, kaleng berkarat, dan lain-lain).
Yoseph juga menjelaskan, intensifikasi pengawasan dilakukan sebagai upaya BPOM melindungi kesehatan masyarakat dari peredaran produk pangan olahan yang TMK.
Di antaranya sarana distribusi pangan (importir/distributor, toko, supermarket, hypermarket, pasar tradisional, para pembuat dan atau penjual parsel), serta pangan berbuka puasa (takjil).
Ia juga menyebutkan total nilai ekonomis temuan dari hasil intensifikasi pangan menjelang Ramadan 1443 H
sebesar Rp5,8 juta.
“Jadi intensifikasi pengawasan yang dilakukan oleh tim BPOM di Kendari terdiri dari kelompok substansi pemeriksaan sebagai penanggung jawab kegiatan,” jelasnya di Kendari, Senin (25/4/2022).
Yoseph juga menuturkan, pelaksanan tersebut bersama lintas sektor dari Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Kendari dan Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperindag) Kota Kendari. (b)
Kontributor: Bima Lotunani
Editor: Jumriati