ZONASULTRA.COM, KENDARI – Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Sulawesi Tenggara (Sultra) melakukan uji sampling pangan berbuka puasa atau takjil di beberapa tempat di Kota Kendari.
Kegiatan ini berlangsung selama dua hari mulai 13 sampai 14 April 2021 yang dilakukan terhadap para pedagang makanan dan minuman yang berjualan di pinggir jalan.
BPOM mengambil sampel secara acak ke semua pangan takjil yang tersedia dan melakukan uji langsung di tempat menggunakan mobil laboratorium keliling. Hasilnya, dari total 109 sampel dipastikan memenuhi syarat karena tidak mengandung pewarna dan pengawet yang dilarang sehingga aman untuk dikonsumsi masyarakat.
Tes kit yang digunakan adalah pewarna rhodamin-B dan methanil yellow, serta pengawet formalin dan boraks,” ungkap Koordinator Subtansi Pemeriksaan BPOM Sultra Sienny pada Rabu (14/4/2021).
Tempat pengambilan sampel meliputi pedagang pasar Andonuhu, Lepo-lepo, Sao-sao, serta di sekitar bundaran Mandonga. Pangan yang dijadikan sampel di antaranya berbagai jenis kue, siomai, bakso, pisang ijo, bakwan, jalangkote, es buah, es cendol maupun jenis minuman berbagai warna lainnya.
Pedagang yang menjual beragam makanan cepat saji pun tidak luput dari pemeriksaan sebagai langkah intensifikasi pengawasan terpadu jajanan pangan berbuka puasa selama bulan Ramadan tahun ini.
Sienny mengatakan tujuan pemeriksaan dilakukan sebagai upaya menjaga agar masyarakat bisa mendapatkan keamanan dan kenyamanan dalam mengkonsumsi produk pangan olahan selama Ramadan.
Selain itu, pihak BPOM juga melakukan komunikasi dan edukasi dengan membagikan selebaran kepada pelaku usaha tentang bagaimana cara menggunakan bahan tambahan pangan yang memenuhi standar atau Peraturan Badan POM.
Badan POM Sultra juga bakal rutin melakukan pengawasan terhadap jajanan berbuka puasa di sejumlah wilayah kabupaten/kota lain. BPOM pun berharap agar pelaku usaha senantiasa menjaga kualitas produknya, terutama kebersihan dan kemasan yang digunakan. (A)
Penulis: M9
Editor: Muhamad Taslim Dalma