SEMINAR NASIONAL – Kepala Badan Pengkajian dan Pengembangan Perdagangan (BPPP) Kementerian Perdagangan (Kemendag), Kasan Muhri saat menjadi Keynote Speaker Seminar Nasional yang bertajuk “Mendorong Perubahan Persepsi dan Perilaku Konsumsi Pangan (Daging dan Cabai)” yang diadakan di Hotel Sari Pan Pacific Jakarta Pusat, Selasa (23/5/2017). (Rizki Arifiani/ZONASULTRA.COM)
ZONASULTRA.COM, JAKARTA – Menyambut Ramadhan dan hari raya Idhul Fitri nanti, pemerintah pusat menghimbau kepada pemerintah daerah (Pemda) untuk menjaga ketersediaan dan stabilisasi harga pangan pokok. Hal ini untuk mengantisipasi kenaikan harga kebutuhan pokok menjelang bulan puasa dan lebaran yang kerap terjadi setiap tahunnya.
Kepala Badan Pengkajian dan Pengembangan Perdagangan (BPPP) Kementerian Perdagangan (Kemendag), Kasan Muhri mengatakan, pihaknya telah berkoornasi dengan dinas-dinas daerah baik di provinsi, kabupaten dan kota.
“Dalam hal ini memastikan mengenai stok barang pokok, stabilasi harga dan monitoring yang ada di kabupaten dan kota,” ujar Kasan Muhri saat menjadi Keynote Speaker Seminar Nasional yang bertajuk “Mendorong Perubahan Persepsi dan Perilaku Konsumsi Pangan (Daging dan Cabai)” yang diadakan di Hotel Sari Pan Pacific Jakarta Pusat, Selasa (23/5/2017).
Selain itu, disepakati harga eceran tertinggi (HET) tiga komoditi yakni minyak goreng, gula, dan daging beku. “Termasuk di dalamnya daging beku yang disepakati Rp 80 ribu/kg, gula Rp. 12.500/kg untuk semua merek dan minyal goreng Rp. 11.000 kemasan 1 liter,” lanjut Kasan.
Harga Rp 80 ribu/kg adalah harga di tingkat retail modern. Yang biasanya bergejolak, menurut Kasan adalah harga daging di pasar tradisional menjelang bulan Ramadhan.
Kenaikan harga jelang bulan puasa juga dipengaruhi oleh persepsi dan perilaku konsumen. Kepala BPPP ini menjelaskan banyak masyarakat memaklumi kenaikan harga karena wajar dan sering terjadi, padahal stabilitas harga sebenarnya dapat dikontrol oleh pemerintah setempat.
“Kenaikan harga bukan hal biasa, artinya selama kita bisa menstabilkan harga kenaikan harga pangan dapat diatasi, sehingga tidak membebankan masyarakat,” pungkasnya. (A)
Reporter: Rizki Arifiani
Editor: Jumriati