ZONASULTRA.ID, WANGI-WANGI – Badan Pusat Statistik (BPS) menyebut angka kemiskinan makro dan kemiskinan ekstrem pada 2022 di Kabupaten Wakatobi, Sulawesi Tenggara (Sultra) mengalami penurunan.
Pada 2021, angka kemiskinan makro di Kabupaten Wakatobi sebesar 14,91 persen dan mengalami penurunan pada 2022 sebesar 14,55 persen.
Demikian pula kemiskinan ekstrem. Pada 2021 berada di angka 6,49 persen dan menurun secara drastis pada 2022 hingga tinggal 2,63 persen.
Kepala BPS Kabupaten Wakatobi La Ode Ikhsanuddin Hamid, melalui Koordinator Fungsi Statistik Sosial Sudarmini menjelaskan, data itu berdasarkan hasil Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas) pada Maret 2022.
Kata Sudarmini, pengumpulan datanya menggunakan pendekatan pengeluaran konsumsi masyarakat yaitu pengeluaran makanan dan non-makanan (basic needs approach).
“Dianggap miskin berada di bawah garis kemiskinan. Garis kemiskinan Wakatobi 2022 sebesar 319.881/kapita/bulan. Jadi dianggap miskin makro kalau pengeluaran per kapita per bulan di bawah garis kemiskinan 319.881 perkapita/bulan,” jelasnya ditemui di Kecamatan Wangiwangi Selatan (Wangsel), Minggu (18/12/2022).
Sudarmini melanjutkan, menurunnya kemiskinan ini karena pada Maret, kondisi sudah mulai berangsur-angsur pulih dari Covid-19.
Kegiatan di sektor pertanian dan perikanan serta usaha mikro kecil dan menengah (UMKM), dalam hal ini rumah makan dan penjual online menggeliat berkembang.
“Kontribusi pemerintah secara umum adanya bantuan Program Keluarga Harapan (PKH), bantuan pangan yang cair di bulan Februari-Maret juga berpengaruh terhadap penurunan kemiskinan,” ungkapnya. (B)
Kontributor: Nova Ely Surya
Editor: Jumriati