ZONASULTRA.ID, WANGI-WANGI – Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Wakatobi, Sulawesi Tenggara (Sultra) menggelar rapat koordinasi daerah (Rakorda) pendataan awal Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) 2022 di aula Vila Nadila, Kecamatan Wangiwangi, Rabu (28/9/2022).
Bupati Wakatobi Haliana mengatakan,
regsosek adalah bagian dari reformasi sistem perlindungan sosial, yang konsepnya telah dirancang oleh pemerintah pusat sejak 2020. Pemerintah merasakan pelaksanaan perlindungan sosial perlu perbaikan. Bantuan sosial sebagai bagian dari perlindungan sosial, harus disalurkan tepat sasaran pada masyarakat yang betul-betul membutuhkan.
“Termasuk yang terkena guncangan seperti pandemi Covid-19. Namun kita ketahui jenis dan jumlah program bantuan sosial terus bermunculan sejak Maret 2020. Kejadian ini tidak hanya terjadi di Kabupaten Wakatobi pemerintah daerah lain pun mengalami hal yang sama,” ujarnya.
Menurutnya, masyarakat harus memahami regsosek adalah basis data yang harus dimutakhirkan secara berkala. Partisipasi aktif masyarakat dan pihak yang kepentingan sangat penting dalam pembaruan data secara berkesinambungan, terutama pemerintah daerah (pemda) hingga desa dan kelurahan.
Lebih lanjut Haliana menjelaskan, regsosek merupakan basis data yang pemanfaatannya harus dioptimalkan dalam setiap perencanaan dan implementasi program pembangunan. Program-program kerja maupun bantuan yang berkaitan langsung dengan masyarakat dapat memanfaatkan informasi dari basis data regsosek.
Lanjut Haliana, regsosek juga salah satu upaya pemerintah mewujudkan satu data program perlindungan dan pemberdayaan masyarakat Indonesia. Oleh karena itu, berbagai instansi pemerintah harus bekerja sama untuk saling berbagi, memanfaatkan data hasil regsosek.
“Dapat kita simpulkan bersama pelaksanaan regsosek menjadi langkah strategis yang tepat dalam pembangunan dan pemulihan Indonesia, khususnya Wakatobi. Insyaallah kita dapat mencapai berbagai tujuan pembangunan strategis, bahkan tujuan pembangunan global melalui pengembangan regsosek yang komprehensif,” terangnya.
Kepala BPS Wakatobi La Ode Ikhsanuddin Hamid menjelaskan, pendataan awal regsosek ini merupakan agenda super prioritas karena momentum berharga bagi BPS menuju terwujudnya satu data perlindungan sosial. Sehingga, menuntut adanya upaya besar yang tidak biasa-biasa saja (extraordinary efforts) mulai dari pra-pelaksanaan, pelaksanaan, hingga pascapelaksanaan.
Ia mengungkapkan, berbagai persiapan telah dilakukan di tingkat provinsi, baik dari sisi teknis maupun administrasi. Upaya ekstra yang telah dilakukan, berangkat dari kesadaran pemerintah sangat menantikan hasil pendataan awal regsosek. Demikian juga manfaat besar yang akan diterima masyarakat nantinya.
Akan tetapi, kata dia, persiapan yang ekstra itu tidak akan berarti tanpa adanya kesamaan pandang dan langkah dari semua pemangku kebijakan dan seluruh lapisan masyarakat Kabupaten Wakatobi.
Ia menambahkan, pendataan awal regsosek secara khusus untuk mewujudkan satu data program perlindungan sosial dan pemberdayaan masyarakat. Tepatnya kebijakan perlindungan dan pemberdayaan masyarakat.
“Untuk itu, saya tekankan kembali bahwa kesuksesan pelaksanaan kegiatan pendataan awal regsosek yang super prioritas ini, sangat bergantung pada bagaimana pengumpulan data di lapangan. Saya berharap, agenda koordinasi hari ini dapat memberikan kejelasan dan kepastian kepada kita semua. Mengenai hal-hal apa saja yang harus ditindaklanjuti, dikoordinasikan, dan dipersiapkan,” tuntasnya. (B)
Kontributor: Nova Ely Surya
Editor: Jumriati