ZONASULTRA.COM, KENDARI – Berdasarkan data Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah Republik Indonesia (UKM RI), secara jumlah unit, Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) memiliki porsi sekitar 99 persen dari total keseluruhan pelaku usaha di Indonesia dan 98 persennya adalah pelaku usaha mikro.
Direktur Bisnis Mikro BRI Supari mengatakan bahwa layanan keuangan yang dibutuhkan oleh para pelaku usaha mikro, sebagian besar adalah layanan pembiayaan (kredit). Lebih dari 53 juta pelaku usaha mikro memerlukan kemudahan akses layanan keuangan formal dan sebagian besarnya atau lebih dari 31 persen adalah pelaku usaha mikro disektor pertanian.
Komitmen BRI dalam Sektor Pertanian
Portofolio kredit mikro BRI pada akhir 2019 sebesar Rp 307,7 triliun. Selama 1 tahun lebih masa pandemi Covid-19, BRI berhasil mencatatkan pertumbuhan kredit mikro hampir 20 persen. Hal tersebut ditopang dari penyaluran kredit mikro sebesar Rp 339,1 triliun kepada 10,5 juta pelaku usaha mikro.
“Dari total penyaluran tersebut, sebesar Rp 161,6 triliun atau 47,5 persen disalurkan di sektor pertanian dengan 5 (lima) sub-sektor ekonomi prioritas. Selama 3 tahun terakhir, pembiayaan mikro BRI kepada sektor pertanian selalu mengalami peningkatan dan memberi kontribusi hampir 20 persen terhadap nasional,” ungkap Supari melalui keterangan tertulisnya, pada Senin (16/8/2021).
Upaya itu, pertama diwujudkan dengan mendekatkan 28.000 mantri sebagai ujung tombak pemberdayaan BRI pada ekosistem desa. Kedua, peningkatan berbagai program pemberdayaan klaster yang meliputi literasi dasar, bisnis & digital. Tercatat telah ada 10.000 klaster dan 4.700 klaster diantaranya adalah klaster pertanian.
Supari menyoroti bahwa dalam kondisi pandemi terdapat fenomena terjadinya perubahan postur pertumbuhan sektoral yang sebelumnya didominasi oleh sektor perdagangan bergeser ke sektor yang lain, terutama sektor pertanian.
Ia menambahkan bahwa sepanjang masa pandemi, sektor pertanian terbukti bertahan dan justru mengalami pertumbuhan yang signifikan.
“Perseroan memiliki komitmen untuk terus mendorong peningkatan produksi sektor pertanian melalui pembiayaan dan pemberdayaan kepada pelaku usaha di bidang pertanian,” lanjutnya.
Disamping mengubah postur pertumbuhan sektoral, juga terdapat indikasi berdampak kepada perubahan landscape kapasitas produksi, dalam pendekatan pembiayaan, antara Jawa & luar Jawa. Pulau Jawa terindikasi semakin kuat dengan intensifikasinya & luar Pulau Jawa terdapat perluasan sentra-sentra produksi pertanian.
Komoditas strategis, tercatat trend alokasi pembiayaan yang tumbuh signifikan dari tahun 2019 sampai dengan semester I – 2021 sebesar 47,7 persen. Strategi BRI Dorong Pertumbuhan Komoditas Unggulan Baru Strategi penyaluran pembiayaan BRI selama masa pandemi juga memunculkan potensi pertumbuhan komoditas unggulan baru dan hal ini bisa menjadi indikasi betapa masih besarnya potensi sektor pertanian berkembang untuk semakin mendukung kemandirian pangan.
Supari menambahkan bahwa pola pendekatan kelompok/klaster terbukti mampu meningkatkan peran kelembagaan dengan nuansa kearifan lokal. Strategi pengembangan klaster binaan BRI sendiri diarahkan pada 3 hal.
Pertama, peningkatan produktivitas, lebih dari 6.000 pemberdayaan berupa pelatihan serta bantuan sarana produksi untuk peningkatan kapasitas dan produktivitas. Kedua, peningkatan akses pasar, melalui inovasi dan kolaborasi, selain menciptakan berbagai payment tools, BRI menggandeng berbagai mitra, mulai dari penyedia platform blockchain hingga yang berkecimpung dalam bidang e-commerce.
Selain itu, kegiatan kurasi dan business matching (BRILIANPRENEUR) pun rutin dilakukan dalam rangka menjembatani pelaku UMKM mampu mengakses pasar Internasional. Tahun 2020 yang lalu, didapat 74 kontrak pembelian dengan total dealing amount sebesar US$ 57,5 juta.
Ketiga, peningkatan kualitas dan nilai tambah (value added) seluruh pelaku ekosistem bisnis yang terhubung dalam rantai nilai (perusahaan, petani, kelompok tani, pengumpul, pengolah, pedagang, pasar).
“Sejalan dengan Kementerian BUMN RI, BRI konsisten mendukung peningkatan produksi komoditas unggulan melalui pemberdayaan klaster. Hal ini sebagai wujud nyata dukungan kepada Pemerintah untuk mewujudkan kemandirian dan ketahanan pangan nasional,” ujarnya. (*)