Buka Deklarasi Tolak dan Lawan Politik Uang, Ruksamin : UU Harus Ditegakkan

226
Buka Deklarasi Tolak dan Lawan Politik Uang, Ruksamin : UU Harus Ditegakkan
DEKLARASI - Sepuluh perwakilan Partai Politik saat membacakan Deklarasi untuk tidak melakukan, menolak dan melawan politik uang dan politisasi sara untuk pilkada 2018 berintegritas, bertempat di Aula Konasara, Rabu (14/2/2018). (Jefri/ZONASULTRA.COM).

ZONASULTRA.COM, WANGGUDU – Bupati Konawe Utara (Konut), Sulawesi Tenggara (Sultra), Ruksamin mengatakan, dalam mewujudkan pemilihan kepala daerah (pilakada) yang baik dan berintegritas maka demokrasi dan aturan perundang-undangan yang berlaku harus di tegakkan tanpa pandang bulu.

Hal itu dikemukakannya usai membuka Deklarasi Tolak dan Lawan Politik Uang dan Poltisasi SARA untuk Pilakada 2018 Berintegritas, yang di selenggarakan Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kabupaten Konut, bertempat di Aula Konasara, Rabu (14/2/2018).

Mantan Ketua DPRD Konut ini berharap deklarasi yang diselenggarakan, bukan hanya menjadi kegiatan seremonial untuk mengugurkan kewajiban saja, tapi betul-betul diimpelementasikan hingga ke bawah agar dalam pelaksaannya dapat berjalan baik sesaui harapan tanpa melanggar aturan.

“Tentunya saya berharap dan minta di jajaran kita, aparat sipil negara, Panwas, TNI, Polri dan tokoh-tokoh masyarkaat bagaiamana agar mensosialisasikan kegiatan ini dengan dengan baik,” imbaunya.

BACA JUGA :  Petugas SPBU Wanggudu Raya Kedapatan Isi Pertalite ke Jeriken dalam Mobil

“Hari ini kita deklarasi masalah politik uang dan sara, tapi jauh sebelumnya konut sudah melaksanakan dan di jalankan duluan,”ungkapnya.

Buka Deklarasi Tolak dan Lawan Politik Uang, Ruksamin : UU Harus Ditegakkan

Dikesempatan itu, Mantan Bupati Konut ini juga menghimbau khusushnya pihak Panwas agar bekerja dengan baik dan profesional, menjadi salah satu penyelenggara pemilu yang sebenar-benarnya dan berintritas tinggi serta menjunjung tinggi aturan dan sumpah yang telah diamanahkan.

“Jangan justru panwas lapangan datang bawa diri dan katakan, saya panwas apa yang bisa apa saya amankan. Kalau itu terjadi jangan harap memporleh hasil yang baik,” terangnya.

Ditambahkan, dalam mengatasi keterlibatan money politik Aparatur Supil Negara (ASN) di wilayahnya, dirinya jug telah menginstruksikan baik secara lisan maupun tertulis melalui surat edaran untuk tidak main-main secara langsung maupun tidak langsung, dikarenakan dalam UU pilakada sudah sangat jelas sanksi tegas yang akan dijatuhkan kepada para pelanggar tanpa melihat statusnya.

BACA JUGA :  Jelang Pilkada 2024, Bawaslu Konut Minta ASN Bersikap Netral

“Untuk Ketua Panwas Kabupaten, selain malakukan pengawasan terhadap peserta pemilu, calon gubernur, wakil gubernur, juga harus melakukan pengawasan internal agar hasilnya betul- betul berjalan dengan baik,”tukasnya.

Di kesempatan itu juga 10 paratai politik di bawah masing-masing perwakilan membacakan Deklarasi tidak melakukan dan menolak dan melawan politik uang dan politisasi sara untul pilkada 2018 berintegritas.

Dalam kegiatan itu juga turut di hadiri Wakil Bupati Konut, Raup, Ketua Panwas Kabupaten Makmur, Kepala Sekretariat Panwas, Sobar Lotunani, anggota Panwasa kabupaten dan Kecamatan, jajaran SKPD dan ASN Konut, unsur pimipinan dan anggota DPRD Konut, TNI, Poltri wilayah Konuy dan Karang Taruna se- Kabupaten Konut. (B)

 


Reporter : Jefri Ipnu
Editor : Kiki

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini