ZONASULTRA.COM,PASARWAJO- Seorang guru Sekolah Dasar Negeri (SDN) 2 Pasarwajo, Kabupaten Buton, yang juga wali kelas IV bernama Wa Aji, tega mempolisikan siswanya sendiri. Meski tak melaporkan secara langsung siswanya bernama Risman ke polisi, namun ia menyuruh beberapa orang siswanya melapor ke polsek Pasarwajo atas dugaan pemukulan yang dilakukan seorang siswa terhadap rekannya sendiri.
Kejadian ini ternyata sudah lama terjadi yakni Januari 2016 lalu. Risman yang ditemui awak zonasultra.id di rumah orang tuanya, Sabtu (12/3/2016) menuturkan, ia dilaporkan ke polisi oleh temannya bernama La Yozan bersama 4 orang temannya yang lain.
Perkaranya sepele. Teman kelasnya La Yozan awalnya meminjam pulpen miliknya, namun saat menjelang pulang sekolah ia memintah kembali pulpen tersebut. Ternyata pulpen yang dipinjam itu sudah rusak dan tidak bisa dipakai lagi menulis.
Lalu Risman sambil menyenggol-nyenggol La Yozan meminta agar pulpennya digantikan. Namun tiba-tiba temannya itu justru berbalik menendang dirinya hingga terjatuh ke lantai. Lalu ia bangun dengan membalas meninjunya, setelah itu salah satu temannya La Molo melerai dan berteriak memanggil ibu gurunya yang saat itu sedang berada duduk di bangkunya.
“Tapi anehnya ibu guru bukannya melerai atau memanggil kami, malah justru berkata biarkan saja mereka berkelai jangan dilerai atau ditahan,” kata kata Risman.
Usai perkelahian itu, lanjut Risman, guru kelasnya Wa Aji memanggil La Molo dan La Yozan bersama tiga orang lagi teman kelasnya untuk diberi tahu cara melapor di polisi sekaligus menyuruhnya melapor ke pihak kepolisian.
“Tidak lama kelima temanku datang dan menyampaikan ke ibu guru, kalau mereka sudah melapor ke polisi. Ia (Risman) pun beserta ibu gurunya dipanggil menghadap ke polisi untuk dimintai keteranggan,” ujar Risman.
Sesampainya di kantor polisi, ia tidak mengetahui sama sekali keterangan dan kesaksian ibu gurunya. “Yang pasti ibu guru mengada-ada serta merencanakan ini semua, karena saya dan La Yozan adalah teman baik satu bangku, kami tidak mau persoalan ini sampai kepihak kepolisian,” ucapnya.
Kapolsek Pasarwajo Inspektur Satu (IPTU) Baharuddin, saat dihubungi membenarkan adanya laporan yang masuk terkait persoalan pemukulan itu. Hanya saja pada saat itu ia tidak berada di kantor. Esok harinya baru dilaporkan anggotanya.
Baharuddin mengaku merasa heran atas laporan ini. Seharusnya kata dia, pihak sekolah maupun orang tua murid menyelesaikan terlebih dahulu secara musyawarah. Namun sebagai aparat keamanan, pihaknya tetap menerima segala bentuk laporan yang masuk, apalagi langsung dari masyarakat.
“Karena tugas kami adalah mengayomi, memediasi serta memberikan perlindunggan kepada masyarakat,” kata Baharuddin.
Menurut Kapolsek, pihaknya sudah pernah memanggil kedua orang tua beserta ibu guru Risman agar diselesaikan secara musyawarah dan damai, menggingat anak tersebut masih di bahwa umur atau masih dibahwa 17 tahun kebawah. Ia pun tidak bisa melanjutkan kasus dan mengembalikannya kepada pihak sekolah dan orang tua siswa untuk diselesaikan secara damai.
Sementara itu, Wa Aji, guru kelas IV SD 2 Pasarwajo yang menyuruh siswanya melapor ke kepolisian, saat hendak ditemui di rumahnya untuk mengkonfirmasi masalah ini, tidak bersedia menemui wartawan. Bahkan ia menutup pintu rumahnya tanpa ada satu kata pun yang keluar dari mulutnya.
Di tempat terpisah, Kepala SDN 2 Pasarwajo La Djamuna mengaku sudah mengetahui persoalan ini setelah diceritakan Wa Aji. Ia baru mengetahuinya sehari setelah kasus ini dilaporkan ke kepolisian setempat.
Ia pun mengaku heran atas sikap bawahannya itu yang langsung melaporkan masalah tersebut ke pihak berwajib tanpa konfirmasi terlebih dahulu kepada dirinya maupun ke dewan guru.
“Karena pasti kita pihak sekolah akan disalahkan orang tua murid maupun langsung dari diknas sendiri. Kan sudah jelas aturannya, saat anak-anak masih berada di lingkup sekolah itu tanggung jawab pihak sekolah, apalagi ini masih dalam proses belajar-mengajar, apa ibu guru (Wa Aji) tidak memikirkan hal itu,” kata La Djamuna.
Dirinya selaku pemimpin di sekolah itu sudah meminta kepada Wa Aji untuk mendatanggi kediaman orang tua anak tersebut (Risman) untuk meminta maaf atas kekeliruannya.
Namun terkait masalah ini, ia tidak bisa lebih jauh membantu karena sudah diluar tanggung jawab pihak sekolah. Sebab masalah ini sudah masuk keranah hukum dan harus diselesaikan sendiri guru yang bersangkutan.
Pihak orang tua Risman yang dikonfirmasi mengaku belum pernah ditemui pihak guru kelas anaknya itu untuk membicarakan penyelesaian masalah tersebut.
Penulis : Nanang
Editor : Rustam