BULOG Tegaskan, di Sultra Tidak Ada Temuan Beras Oplosan

Kepala Divre Bulog Sultra, La Ode Amijaya Kamaludin
La Ode Amijaya Kamaludin

ZONASULTRA.COM, KENDARI – Perum Badan Urusan Logistik (Bulog) Divisi Regional (Divre) Sulawesi Tenggara (Sultra) menegaskan jika di Sulawesi Tenggara (Sultra) tidak ada penemuan beras oplosan.

Kepala Divre Bulog Sultra, La Ode Amijaya Kamaludin
La Ode Amijaya Kamaludin

Kepala Divre BULOG Sultra, La Ode Amijaya Kamaluddin menegaskan jika pihaknya tidak menemukan beras oplosan di wilayah Sultra. Langkah yang lazim dilakukan Bulog) untuk pemeliharaan beras yang terdapat di gudang adalah memproses ulang (reprocessing).

Dan pihaknya memiliki hak untuk melakukan pemrosesan ulang tersebut, sebab gudang BULOG itu adalah gudang pengolahan. Ia menjelaskan proses ulang adalah kegiatan yang dilakukan oleh BULOG untuk upaya mempertahankan beras agar tetap dalam kondisi layak konsumsi.

“Kan begini idealnya beras hasil pertanian pasca panen tidak pernah ada yang makin lama disimpan makin bagus. Itu hukum dasar,” ujar dia saat diwawancarai di Kantor Bulog, Selasa (25/7/2017).

Selanjutnya, Bulog sebagai penyedia kebutuhan masyarakat, diperintahkan untuk menyimpan persediaan beras selama satu tahun, maka tentu secara alamiah akan terjadi penurunan mutu. Sebab, alaminya beras mampu bertahan dengan kualitas baik saat disimpan hanya satu sampai dua bulan. Olehnya itu, untuk memperlambat penurunan mutu beras, ada beberapa langkah yang dilakukan oleh Bulog

Dia memaparkan, upaya memproses ulang dengan melakukan proses glosor (digulirkan berasnya) dengan alat tertentu sehingga menghilangkan bau dari beras. Sementara untuk menghilangkan debu dari beras, Bulog menggunakan kipas angin (mem-blower). Setiap bulan dilakukan spraying atau situasi gudang yang panas diubah menjadi berembun sehingga kelembabannya terjaga.

“Itu setiap bulan kita lakukan, kemudian setiap tiga bulan sekali kita matikan hamanya. Sebetulnya dengan adanya hama merupakan indikasi positif untuk Bulog berarti beras aman dimakan. Nah hukum alam itu menandakan bahwa beras itu bebas zat kimia,” ungkapnya.

Untuk mengantisipasi dan mencegah beredarnya beras oplosan di Sultra, Bulog juga sedang berkoordinasi dengan kepolisian, untuk menyiapkan surat perintah yang akan disampaikan kepada instansi terkait. (B)

 

Reporter : Sitti Nurmalasari
Editor Tahir Ose

  • TOPIK
  • *

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini