Bupati Batalkan Pengumuman Penerimaan PHL Satpol PP Konut

Bupati Batalkan Pengumuman Penerimaan PHL Satpol PP Konut
KANTOR SATPOL PP KONUT - Aktifitas di kantor Satpol PP Konut kembalibnormal pasca penyegelan yang dilakukan puluhan PHL Satpol PP Konut yang tidak lulus dalam tes penerimaan PHL Satpol PP. (Jefri/ZONASULTRA.COM)
Bupati Batalkan Pengumuman Penerimaan PHL Satpol PP Konut
KANTOR SATPOL PP KONUT – Aktifitas di kantor Satpol PP Konut kembalibnormal pasca penyegelan yang dilakukan puluhan PHL Satpol PP Konut yang tidak lulus dalam tes penerimaan PHL Satpol PP. (Jefri/ZONASULTRA.COM)

 

ZONASULTRA.COM,WANGGUDU-Bupati Konawe Utara (Konut) Sulawesi Tenggara (Sultra) membatalkan pengumuman penerimaan pegawai harian lepas (PHL) Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Konut yang telah dikeluarkan Kepala Satpol PP Konut, Darmin pada 20 April 2017.

Perrnyataan itu dikeluarkan Ruksmain menyusul dugaan adanya kecurangan pada proses seleksi tenaga PHL Satpol PP hingga berimbas pada penyegelan kantor Satpol PP yang dilakukan oleh puluhan PHL yang tidak menerima hasil seleksi yang diumumkan karena sarat kecurangan.

“Kita akan menganulir kembali masalah pengumuman penerimaan PHL Satpol PP itu. Dan mengeluarkan pengumumannya secara resmi,” kata Ruksamin saat dikonfirmasi melalui telepon selulernya, , Sabtu (22/4/2017).

Dirinya berharap agar pulahan Satpol PP yang tercatat aktif namun tidak lulus dalam seleksi yang diselenggarakan pada bulan Februari itu, menahan diri dan tidak melakukan hal-hal yang dapat merugikan diri sendiri dan bertentangan dengan aturan hukum.

Sementara itu, Syarif salah satu calon PHL Satpol PP Konut yang tidak lulus dalam tes tersebut menuturkan, usai melakukan penyegelan kantor Satpol PP pada Jum’at kemarin dia bersama puluhan rekannya yang juga tidak lulus dalam seleksi, mengadakan pertemuan dengan Sekretaris Daerah (Sekda) Konut, Marthaya.

Pada pertemuan tersebut mereka menyampaikan sejumlah dugaan kecurangan, antara lain tes perekrutan yang dijalankan dianggap tidak prosedural. Dimana dalam lembar pengumuman yang dikeluarkan hanya ditandatangani oleh Pelaksana tugas (Plt) Kasat Pol PP Konut tanpa menggunakan stempel resmi.

Selain itu Juga, dalam perekrutannya ditemukan ada peserta yang tidak ikut seleksi namun dinyatakan lulus.

“Harapan kami agar pemerintah setempat konsisten dan serius menanggapi persoalan ini dan memikirkan nasib kami sebagai PHL yang bertahun-tahun mengawal kebijakan dan aset-aset Pemerintah,” harapnya.

Pasca melakukan koordinasi, segel kantor Satpol PP Konut kini telah dibuka kembali dan dapat digunakan untuk melakukan aktifitas seperti biasa.

Diberitakan sebelumnya, Kantor Satpol PP Konut disegel. Hal tersebut lantaran puluhan calon PHL Satpol PP tidak menerima hasil pengumuman seleksi PHL Satpol PP.

Para calon PHL mencium kecurangan pada tahapan tes yang dilaksanakan.

Selain itu, dalam pelaksanaan seleksi pihak panitia masih terus menerima peserta secara sembunyi-sembunyi. Dan tardapat puluhan peserta yang tidak ikut dalam seleksi diluluskan oleh pantia pelaksana sementara, para PHL aktif yang telah bertahun-tahun mengabdikan diri tak diluluskan. (C)

 

Reporter: Jefri Ipnu
Editot Tahir Ose

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini