Bupati Bombana Ajak Masyarakat Kabaena Dukung PT SSU

460
Bupati Bombana Ajak Masyarakat Kabaena Dukung PT SSU
FESTIVAL BUDAYA TANGKENO - Penyerahan bantuan pembangunan Villa secara simbolos oleh PT. SSU untuk Pemeritah daerah Kabupaten Bombana, Selasa (10/10/2017). (MUHAMMAD JAMIL/ZONASULTRA.COM)

Bupati Bombana Ajak Masyarakat Kabaena Dukung PT SSU FESTIVAL BUDAYA TANGKENO – Penyerahan bantuan pembangunan Villa secara simbolos oleh PT. SSU untuk Pemeritah daerah Kabupaten Bombana, Selasa (10/10/2017). (MUHAMMAD JAMIL/ZONASULTRA.COM)

 

ZONASULTRA.COM, KABAENA – Bupati Bombana Tafdil mengajak seluruh pemerintah dan masyarakat Kabaena agar senantiasa mendukung PT Surya Saga Utama (SSU) yang berada di wilayah Pising, Desa Mapila, Kecamatan Kabaena Utara, Kabupaten Bombana. Keberadaan perusahaan tersebut dinilai dapat mengurangi angka pengangguran di wilayah Kabupaten Bombana, khususnya di wilayah Kabaena.

“Saya mengajak kepada semua pemerintah di wilayah Kabaena untuk mendukung PT SSU, perusahaan ini akan membutuhkan karyawan dari 2.500 hingga 10.000 orang. Secara otomatis dapat mengurangi pengangguran dan mempercepat kemajuan ekonomi daerah,” jelas Tafdil saat membuka kegiatan Festival Budaya di Tangkeno, Selasa (10/10/2017).

Dalam kesempatan itu, Tafdil juga berterimakasih kepada PT SSU yang telah membantu pembangunan sarana dan prasarana di kawasan wisata Tangkeno. PT SSU juga berencana membangun sebuah villa dengan ukuran dan fasilitas memadai.

(Baca Juga : Kolaborasi Tari Pesona Indonesia dan Lumanse Semarakkan Festival Budaya di Tangkeno)

“Tahap awal akan dibangun lima kamar, sehingga saya sangat mengapresiasi perusahaan ini,” ujar Tafdil.

Bupati dua periode itu menambahkan, PT SSU telah berinvestasi hingga Rp 6,6 triliun. Meski saat ini perusahaan itu baru membangun dua tungku, namun telah mampu memberikan kontribusi untuk kemajuan di daerah ini.

“Bagaimana jika sudah selesai 10 tungku, investasinya pula akan mencapai puluhan triliun di wilayah Bombana, khususnya Kabaena,” pungkasnya. (B)

 

Reporter: Muhammad Jamil
Editor: Jumriati

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini