ZONASULTRA.COM, KENDARI – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menjaring kepala daerah dalam operasi tangkap tangan (OTT). Kali ini lembaga yang dikepalai oleh Agus Raharjo itu menangkap Bupati Buton Selatan (Busel) Agus Feisal Hidayat (AFH). Dalam karir politiknya, Agus juga menjabat sebagai Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDIP Busel.
Terkait hal itu, Wakil Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Sulawesi Tenggara (Sultra) Nursalam Lada, mengaku terkejut dengan informasi Bupati Busel terjaring OTT oleh KPK.
Ia menegaskan, saat ini pihaknya masih menunggu keterangan resmi KPK.
(Berita Terkait : Ketua KPK Sebut Bupati Busel Ditangkap Saat Transaksi Suap)
“Kami serahkan saja ke proses hukum, sambil menunggu konferensi pers dari KPK. Nanti partai bersikap seperti apa,” kata Wakil Ketua DPRD Sultra ini via telepon selulernya, Rabu (23/5/2018) malam.
Dikatakan, saat ini PDIP Sultra masih menunggu keputusan DPP, sebab DPD tidak berhak memberikan sanksi terhadap kadernya yang terkena proses hukum.
Namun dia menegaskan, PDIP tidak akan memberikan bantuan hukum terhadap kadernya yang terjaring OTT.
“Kami belum tau, karena itu domainnya DPP, tapi kalau OTT saya kira tidak ada bantuan hukum,” pungkasnya.
(Berita Terkait : OTT Bupati Busel, KPK Amankan Rp 400 Juta)
Sebelumnya, Tim Satgas KPK telah melakukan OTT terhadap Bupati Busel di rumah jabatannya, Rabu (23/5/2018) sore.
Dalam kegiatan tersebut KPK mengamankan sejumlah uang sekitar Rp 400 juta. Saat ini penyidik KPK tengah melakukan pemeriksaan terhadap Bupati Busel dan sembilan orang lainnya di Markas Kepolisian Resort (Mapolres) Baubau.(A)