Bupati Busel Serahkan SK Hibah Tanah untuk Pembangunan Kantor KPU

201
Bupati Busel Serahkan SK Hibah Tanah untuk Pembangunan Kantor KPU
Pemerintah Kabupaten Buton Selatan (Busel) di bawah kepemimpinan Bupati La Ode Arusani berkomitmen membangun kerja sama yang baik dengan seluruh lembaga negara. Salah satunya dengan menyerahkan hibah tanah kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) Busel.

ZONASULTRA.COM, BATAUGA – Pemerintah Kabupaten Buton Selatan (Busel) di bawah kepemimpinan Bupati La Ode Arusani berkomitmen membangun kerja sama yang baik dengan seluruh lembaga negara. Salah satunya dengan menyerahkan hibah tanah kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) Busel.

Penyerahan SK hibah tanah ini diserahkan langsung Bupati Arusani kepada Ketua KPU Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), La Ode Abdul Natsir di kantor bupati setempat, Senin (27/9/2021). Penyerahan juga disaksikan langsung ketua dan anggota KPU Busel, Ari Apriadi dan Bahruddin Lapuka.

“Atas nama KPU kami mengucapkan apresiasi kepada Pemda Buton Selatan. Karena jujur saja kantor kita sekarang ini belum maksimal dan ruangannya penuh dengan keterbatasan. Alhamdulillah tadi mewakili rekan-rekan KPU kami terima langsung dari Pak Bupati. Ini akan ditindaklanjuti dengan usulan kepada KPU RI untuk pembangunan kantor KPU Busel,” kata La Ode Abdul Natsir.

Tanah hibah berukuran 50×50 meter yang berlokasi di Kelurahan Laompo, Kecamatan Batauga itu akan digunakan untuk pembangunan gedung KPU Buton Selatan untuk menunjang kinerja penyelenggaraan pemilu 2024 mendatang. (b)

 


Penulis: Kasim
Editor: Jumriati

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini