Bupati Buteng: Lalibo Pasti Juarai Lomba Desa tingkat Provinsi

Bupati Buteng: Lalibo Pasti Juarai Lomba Desa tingkat Provinsi
LOMBA DESA - Bupati Buton Tengah, Samahuddin saat menghadiri acara lomba desa di Desa Lalibo, Kecamatan Mawasangka Tengah, Jumat (29/6/2018).(Aisyah/ZONASULTRA.COM)

ZONASULTRA.COM, LABUNGKARI – Bupati Buton Tengah, Samahuddin optimis, desa Lalibo, Kecamatan Mawasangka Tengah yang menjadi perwakilan kabupaten akan menjuarai lomba desa dan kelurahan tingkat provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) tahun 2018, mengalahkan 6 desa dari kabupaten lainnya.

“Kami pasti menang dari enam desa yang menjadi saingan kami yakni desa dari Kabupaten Kolaka, Kolaka Utara, Konawe, Muna Barat, Buton dan Wakatobi,” ujarnya Samahuddin dengan penuh percaya diri saat menghadiri acara lomba desa di Desa Lalibo, Kecamatan Mawasangka Tengah, Jumat (29/6/2018).

Merujuk pada Permendagri nomor 81 tahun 2015 tentang evaluasi perkembangan desa dan kelurahan, Samahuddin menjelaskan bahwa lomba desa dan kelurahan ini adalah evaluasi dan penilaian perkembangan penyelenggara pemerintah, kewilayahan, dan kemasyarakatan desa dan kelurahan yang dilakukan oleh pemerintah pusat dan pemerintah daerah.

Bupati Buteng: Lalibo Pasti Juarai Lomba Desa tingkat Provinsi

“Meskipun ada anggapan bahwa mempertahankan gelar juara, jauh lebih sulit dari pada meraihnya, namun demikian desa Lalibo berharap dapat mematahkan anggapan itu, karena masyarakatnya telah berikhtiar dan bahu membahu bekerja keras untuk mendapatkan yang terbaik dalam lomba ini dan kami terus mendukungnya,” jelasnya.

Sementara itu, ketua tim penilai Lomba Desa Provinsi Sultra Asniyati mengatakan, evaluasi perkembangan desa dan kelurahan sebagaimana yang telah diatur, mempunyai 4 ruang lingkup, salahsatunya perlombaan desa dan kelurahan yang dilakukan secara berjenjang dan berkelanjutan dimulai dari tingkat kecamatan, kabupaten/kota tingkat provinsi dan regional.

Tujuan lomba ini adalah pertama, untuk mendorong pemerintah desa dan kelurahan untuk menemu kenali, mengoptimalkan dan mengevaluasi potensi yang ada di wilayah serta usaha pembangunan yang dilaksanakan masyarkat desa dan kelurahan atas dasar tekad dan kekuatan sendiri.

“Kedua, untuk mengetahui capaian yang ada di desa dan kelurahan selama kurung waktu satu tahun dalam mewujudkan peningkatan kualitas hidup masyarakat di desa dan kelurahan pada aspek penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan kewilayahan serta pembinaan masyarakat,” kata Asniyati.

Sekedar diketahui, perlombanan ini dimulai dari evaluasi dini oleh kecamatan pada bulan Februari sampai Maret 2018. Kemudian, tim penilai dari Kabupaten melaksanakan penilaian pada bulan April-Mei.

Selanjutnya, tim provinsi melakukan penilaian pada bulan Mei-Juni 2018. Hasil lomba ini akan dilaporkan ke Dijen Bina Pemerintah Desa pada akhir bulan Juni hingga awal bulan Juli. (C)

 


Reporter : CR4
Editor : Abdul Saban

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini