NOBAR – Suasana nonton bersama (Nobar) film G 30 S PKI yang digelar oleh Pemda Butur dengan Koramil 1416 04 Kulisusu di halaman Rujab Bupati setempat, Sabtu (30/9/2017) malam. (Irsan Rano/ZONASULTRA.COM)
ZONASULTRA.COM, BURANGA – Bupati Buton Utara (Butur), Sulawesi Tenggara (Sultra) Abu Hasan menilai, pemutaran kembali film Gerakan 30 September Partai Komunis Indonesia (G 30 S-PKI) memiliki nilai edukasi (mendidik). Terlepas adanya perbedaan pendapat yang belakangan ini sempat mencuat di berbagai media terkait film karya Arifin C Noer.
Hal itu dikemukakan Abu Hasan saat menghadiri acara Nonton Bareng (Nobar) film G 30 S-PKI yang gelar oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Butur bersama Komando Rayon Militer (Koramil) 1416 04 Kulisusu di halaman Rumah Jabatan (Rujab) Bupati setempat, Sabtu (30/9/2017) malam.
“Terlepas dari adanya pro dan kontra, nonton bersama ini memiliki nilai edukasi kepada masyarakat, terutama kepada generasi muda akan pentingnya kita memahami, memaknai, dan menafsirkan nilai-nilai sejarah perjuangan bangsa,” kata Abu Hasan di hadapan ratusan penonton.
Dengan adanya nobar tersebut, ia pun berharap, film dokumenter itu dapat memperkokoh keyakinan terhadap Pancasila, NKRI, serta Bhineka tunggal Ika. Dan juga konsistensi untuk mengimplementasi UUD 1945 dalam berbagai aktifitas kehidupan kemasyarakatan, kebangsaan dan kenegaraan.
Senada dengan itu, Komandan Rayon Militer (Danramil) Kulisusu Inf. Prasetya mengatakan, Nobar itu merupakan hal yang bersifat positif. Sebab, masyarakat terlebih lagi para generasi muda dapat melihat kembali perjalanan sejarah bangsa Indonesia.
“Terlepas dari pro dan kontra, kegiatan ini adalah satu hal yang positif, karena kita melihat lagi sejarah perjalanan bangsa kita,” kata Prasetya.
Dia menambahkan, pasca dikeluarkannya intruksi Nobar film G 30 S PKI oleh Panglima TNI, Jendral Gatot Nurmantyo beberapa pekan lalu, pihak Koramil 1416 04 Kulisusu telah melaksanakan pemutaran film itu di 18 titik yang tersebar di seluruh kecamatan yang ada di Butur. (B)
Reporter: Irsan Rano
Editor: Abdul Saban