ZONASULTRA.COM, BURANGA – Bupati Buton Utara (Butur), Ridwan Zakariah menyerahkan surat keputusan (SK) 100 persen ke 236 aparatur sipil negara (ASN) lulusan CPNS tahun 2018. Penyerahan SK dilakukan pada pelantikan dan pengambilan sumpah di gedung Aula Bappeda, Rabu (17/3/2021).
Hal tersebut berdasarkan surat keputusan Bupati Butur nomor 18 tahun 2021 tentang pengangkatan pegawai negeri sipil lingkup pemerintah Kabupaten Butur.
Dalam sambutannya, Ridwan Zakariah menyampaikan PNS hendaknya dapat mewujudkan disiplin kerja, disiplin waktu serta tekun dalam menjalankan tugas pelayanan publik.
“Ingat status PNS dapat diberhentikan secara hormat maupun tidak hormat jika saudara melanggar peraturan yang ada,” ujarnya.
Ridwan Zakariah pun menyampaikan komitmennya dihadapan perangkat daerah yang hadir bahwa akan melaksanakan aturan yang ada serta konsisten menegakan disiplin. “Saat ini saya milik seluruh masyarakat bukan milik segelintir orang. Untuk itu mari kita memberikan contoh yang baik dimasyarakat ,” tukasnya.
Baca Juga :
346 CPNS Mubar Terima SK 80 Persen
Diakhir sambutannya, Bupati Butur kembali mengingatkan bahwa penyelenggaraan pemerintahan yang baik sangat ditentukan oleh kuantitas dan kemampuan birokrasi sebagai pemberi bentuk kebijakan dengan sumber daya aparatur yang profesional dan produktif serta harus mampu melaksanakan tugas pelayanan publik.
“Saya harap ASN lingkup Pemkab Butur selalu sadar dengan tugas dan tanggung jawabnya,” tutupnya. (b)
Kontributor: Ifang Wilyas
Editor: Ilham Surahmin