Bupati Kolaka Ingatkan Program Usulan di KRISNA 3.0 Diinput Secara Hati-hati

Bupati Kolaka Ingatkan Program Usulan di KRISNA 3.0 Diinput Secara Hati-hati
MUSRENBANG - Bupati Kolaka, Ahmad Safei saat menandatangani berita acara di acara Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) 2021 di salah satu hotel di Kolaka, Senin (9/3/2020). (Sitti Nurmalasari/ZONASULTTRA.COM)

ZONASULTRA.COM, KOLAKA – Bupati Kolaka Ahmad Safei mengingatkan kepada perangkat kerja di pemerintahannya agar berhati-hati melakukan pengusulan rencana program kerja pemerintah daerah pada aplikasi KRISNA 3.0.

Hal tersebut Safei sampaikan dalam acara Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) yang diselenggarakan di salah satu hotel di Kolaka, Senin (9/3/2020).

Dikatakan, saat program kerja usulan yang diinput tersebut tidak ada dalam menu aplikasi KRISNA 3.0 maka secara otomatis akan ditolak oleh sistem. Dengan tertolaknya program maka berpengaruh terhadap anggarannya.

“Saat kita mengusulkan program dan tidak ada dalam menu KRISNA, langsung programnya tertolak. Kalau hanya ditolak, kita bisa usul ulang, tapi ini anggarannya hilang,” ujarnya.

(Baca Juga : Pemda Kolaka Launching Alat Perekam Pajak Transaksi Online)

Tak hanya itu, melalui penerapan aplikasi KRISNA 3.0 ini pokok pikiran yang disampaikan oleh DPRD diinput melalui aplikasi tersebut. Sehingga, pokok pikiran tersebut tidak perlu lagi dibicarakan atau disampaikan di mimbar saat paripurna, tetapi bisa dilihat langsung melalui aplikasi.

Hanya saja, lanjut Safei, program usulan dan pokok pikiran terkait program usulan tersebut, yang diinput dalam aplikasi haruslah sejalan dengan program pemerintah daerah dan pemerintah pusat, yakni meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Dengan begitu, dapat mendorong terwujudnya APBN yang terfokus dan tepat sasaran, sehingga setiap rupiah anggaran yang dikeluarkan oleh pemerintah bermanfaat bagi masyarakat.

Selain itu, Safei juga mengingatkan kepada seluruh pejabat di lingkup pemerintahan yang dipimpinnya untuk melaksanakan program kerja yang memprioritaskan kepentingan masyarakat, bukannya kepentingan proyek.

“Kita juga perlu penguatan pada sumber daya manusia aparatur perencanaan, agar program yang dirancang menjawab kebutuhan masyarakat,” pungkasnya.

KRISNA 3.0 adalah Kolaborasi Perencanaan dan Informasi Kinerja Anggaran dengan mengintegrasikan sistem dari tiga kementerian, yakni Kementerian PPN/Bappenas, Kementerian Keuangan, dan Kementerian PANRB untuk mendukung proses perencanaan, penganggaran, serta pelaporan informasi kinerja. (b)

 


Kontributor: Sitti Nurmalasari
Editor: Jumriati

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini