Bupati Kolaka Instruksikan Penyemprotan Cairan Disinfektan

96
Perjalanan Dinas ASN Pemkab Kolaka Dibatasi
PENYEMPROTAN DISINFEKTAN - Bupati Kolaka, Ahmad Safei menginstruksikan agar dilakukan penyemprotan disinfektan untuk mencegah penyebaran virus corona atau Corona Virus Disease (Covid-19). Penyemprotan disinfektan dilakukan di setiap desa, sekolah, rumah ibadah, pasar, puskesmas, puskesmas pembantu (pustu), dan tempat umum lainnya. (Foto Istimewa)

ZONASULTRA.COM, KOLAKA – Bupati Kolaka Ahmad Safei menginstruksikan agar dilakukan penyemprotan cairan disinfektan untuk mencegah penyebaran virus corona atau Corona Virus Disease (Covid-19).

Penyemprotan disinfektan dilakukan di setiap desa, sekolah, rumah ibadah, pasar, puskesmas, puskesmas pembantu (pustu), dan tempat umum lainnya. Ahmad Safei mengatakan satuan tugas yang berwenang agar menyediakan alat semprot dan cairan disinfektan, sehingga bisa segera dilakukan penyemprotan di tempat-tempat tersebut. Diupayakan, setiap desa memiliki alat penyemprot tersebut.

“Saya mau besok semua tempat disemprot dan tolong dilaporkan. Koordinasi yang baik,” pinta Bupati Kolaka dua periode ini dalam rapat koordinasi penanganan virus corona di Aula Sasana Praja Pemda Kolaka, Kamis (19/3/2020).

Soal pendanaan, Safei meminta segera dirincikan peralatan yang dibutuhkan untuk penanganan virus corona ini. Dalam upaya pencegahan ini diharapkan semua orang terlibat, camat, lurah, kepala desa, babinsa, bhabinkamtibmas, dan kepala puskesmas.

(Baca Juga : USN Kolaka Produksi Hand Sanitizer Antisipasi Sebaran Virus Corona)

Sementara, instansi-instansi di pemerintahannya agar mengupayakan sendiri peralatan dan cairan disinfektan. Katanya, nanti pelaksanaan penyemprotannya didampingi oleh instansi teknis terkait.

Kegiatan ini diharapkan bisa terus berlangsung hingga Mei 2020 mendatang. Tak hanya itu, masyarakat diminta untuk memproteksi diri, menjaga kebersihan, mengurangi berinteraksi dengan orang dalam perkumpulan, apalagi sampai berinteraksi dengan mereka yang baru saja melakukan perjalanan di daerah terpapar virus corona. Mereka yang pernah melakukan perjalanan tersebut agar mengisolasi diri selama 14 hari.

Untuk diketahui, rapat koordinasi ini dilaksanakan untuk menindaklanjuti keputusan presiden tentang penanganan dan penanggulangan terhadap virus corona yang tengah merebak saat ini. (A)

 


Kontributor : Sitti Nurmalasari
Editor: Muhamad Taslim Dalma

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini