ZONASULTRA.COM, KENDARI – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberikan penjelasan terkait operasi tangkap tangan (OTT) di Kolaka Timur (Koltim), Selasa (21/9/2021).
Plt juru bicara KPK Ali Fikri mengatakan, pihaknya menerima informasi penindakan dilakukan sekitar pukul 20.00 Wita. Selain melakukan OTT terhadap Bupati Koltim Andi Merya Nur, KPK juga mengamankan sejumlah pihak.
“Iya benar sementara melakukan pemeriksaan untuk dimintai keterangan,” ujar Ali Fikri.
Fikri menambahkan, KPK masih memiliki waktu untuk menentukan sikap hukum terhadap kasus ini. Katanya, perkembangan akan disampaikan lebih lanjut.
Sementara itu, Kepala Bidang Hubungan Masyarakat atau Kabid Humas Polda Sultra Kombes Pol Ferry Walintukan mengatakan, saat ini pihak terkait sedang dilakukan pemeriksaan. KPK menggunakan ruangan Ditreskrimsus Polda Sultra.
“Untuk kasus dan pejabatnya belum diketahui,” singkatnya via Whatsapp, Rabu (22/9/2021).
Pantauan media, hingga pukul 09.00 Wita Bupati Koltim belum keluar dari ruang pemeriksaan. (A)
Penulis : M12
Editor: Ilham Surahmin