Bupati Kolut Resmikan Pembuatan Sumur Bor di Desa Lawata

233
Bupati Kolut Resmikan Pembuatan Sumur Bor di Desa Lawata
Bupati Kolaka Utara (Kolut) Nur Rahman Umar meresmikan pembuatan sumur bor di Desa Lawata Kecamatan Pakue Utara yang dibangun oleh Reformer Implementasi Proyek Perubahan yang diberi judul Bangkitlah Komunitas Adat Terpencil Suku Bajo Kolaka Utara (Bakat Bajoku), Jumat (3/9/2021). (Foto : Rusman Edogawa/ZONASULTRA.COM)

ZONASULTRA.COM,LASUSUA-Bupati Kolaka Utara (Kolut) Nur Rahman Umar meresmikan pembuatan sumur bor di Desa Lawata Kecamatan Pakue Utara yang dibangun oleh Reformer Implementasi Proyek Perubahan yang diberi judul Bangkitlah Komunitas Adat Terpencil Suku Bajo Kolaka Utara (Bakat Bajoku).

Kegiatan tersebut dihadiri Kadis Perikanan Kolut Zakaria Bakrie, Kadis Kominfo Rahman, Camat Pakue Utara, pemerintah desa dan tokoh maayarakat setempat.

Bupati Kolut Nur Rahman Umar mengatakan pihaknya mengapresiasi adanya peserta dari Pusat Pelatihan dan Pengembangan (Puslatbang) Kajian Manajemen Pemerintah (KMP) LAN Makassar Sulawesi Selatan (Sulsel) yang secara khusus melakukan perubahan ditempatkan di Desa Lawata tersebut.

Kata dia, dengan adanya kegiatan tersebut beberapa bisa membawa perubahan khususnya masyarakat suku Bajo dalam hal kebutuhan air bersih.

“Kegiatan ini sangat positif dan wajib pemerintah mendukung sepenuhnya dan menindaklanjuti secara kualitas karena kita tahu air bersih itu kebutuhan mutlak,” kata Nur Rahman kepada awak Zonasultra.Com Jumat (3/9/2021).

Dikatakannya, berdasarkan pemaparan yang disampaikan oleh Reformer yakni Masmur Lakahena, ada empat proyek perubahan yakni pendidikan sanggar seni, pembentukan literasi baca, pembuatan pompa air bersih dan pembuatan rumpon untuk media tangkap ikan bagi warga yang mayoritas nelayan tersebut.

“Di samping air bersih alat tangkap ikan memang menjadi kebutuhan mutlak bagi suku Bajo. Karena itu, harus selaras antara pembinaan dan perhatian dan ke depannya tidak lagi masyarakat menangkap ikan yang tidak sesuai aturan seperti memakai bom atau racun,” ujarnya.

Orang nomor satu di Kolut ini berharap dengan adanya fasilitas dan sarana prasarana tersebut masyarakat tetap menjaga dan melakukan pemeliharaan agar bisa digunakan lebih lama.

“Masyarakat harus wajib menjaga fasilitas yang sudah ada begitupun tetap memelihara kelangsungan ekosistem laut tersebut,” ujarnya.

Sementara itu, Reformer Diklatpim III Masmur Lakahena mengatakan dirinya melakukan proyek perubahan terhadap suku Bajo tersebut karena sebelumnya sering adanya minset bahwa suku Bajo selalu merasa terkucilkan dan terisolir.

Olehnya itu, pihaknya melakukan pengamatan kemudian merasa tertarik, dan menyusun solusi kemudian mengembangkan gagasan perubahan sesuai dengan hasil identifikasi kondisi dan permasalahan yang dihadapi masyarakat yang mayoritas nelayan tersebut. (C)

 


Kontributor: Rusman Edogawa
Editor: Muhamad Taslim Dalma

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini