ZONASULTRA.COM,LASUSUA– Bupati Kolaka Utara (Kolut) Nur Rahman Umar menyatakan sikap tidak ada Aparatur Sipil Negara (ASN) yang melakukan pertambangan nikel di wilyah tersebut, hal itu di pertegas setelah adanya tudingan yang menyatakan ada oknum ASN yang memiliki perusahaan dan melakukan eksploitasi dan mengirim ore keluar daerah.
“Saya tegaskan, saya tidak pernah memberikan ruang atau izin seorang ASN atau kepala dinas karena itu menyalahi aturan, sebab perlu di lihat menambang seperti apa, apa betul ada dokumen yang terkait Join Operation (JO) dengan pegang Ijin Usaha Pertabangan (IUP) kalau ada baru benar terlibat dan itu oknum,” Kata Nur Rahaman Selasa (18/5/2021)
Pernyataan sikapnya disampaikan setelah adanya tudingan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI komisi VII Rusda Mahmud yang melakukan kunjungan dan kerja di salah satu area pertambangan nikel di desa Sulaho Kecamatan Lasusua beberapa waktu lalu.
Menurut orang nomor satu di kolut ini, untuk melakukan pertambangan tidak semudah yang dipikirkan, sebab ada sejumlah dokumen yang harus dan wajib diselesaikan di antaranya yang berkaitan dengan regulasi konservasi lingkungan, kawasan lindung, tata ruang wilayah daerah, hingga pranata sosial di sekitar lokasi yang ditetapkan sebagai wilayah pertambagan karena berdekatan dengan permukiman.
“Secara pribadi saya katakan pernyataan itu terlalu cepat mengambil suatu pendapat dan belum melihat secara paktual di lapangan, perlu di lihat apakah ada perintah bererti saya melakukan pembiaran,” tegasnya.
Ia menambahkan, terkait kelengkapan dokumen beberapa perusahaan yang ada di kolut pihaknya memastikan tidak ada perusahaan yang melengkapi dokumen sesuai aturan dan undang-undang pertambangan yang berlaku.
“Soal kelengkapan ada 36 poin dokumen peryaratan yang harus dilengkapi baru bisa melakukan penambangan, jadi apa yang di duga oleh pak Rusda bisa saja benar karena saya tidak pernah melihat dokumen mereka melalui Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP),” terangnya.
Sementara itu Sekertaris Daerah (Sekda) pemda kolut Taupiq S juga membantah keterlibatan ASN ataupun kepala dinas ikut melakukan pertambangan di Desa Sulaho.
“Selama ini saya pun juga tidak pernah memberi izin apalagi mau menyuruh seorang ASN, apalagi dia seorang kepala dinas untuk menambang,” tukasnya. (b)