ZONASULTRA.COM, UNAAHA – Dana desa (DD) tahap I tahun 2017 di Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara (Sultra) sudah mulai dicairkan kepada sejumlah desa yang mendapatkan anggaran Rp 400 juta. Dan untuk memastikan tidak adanya penyimpangan pada anggaran yang bersumber dari APBN tersebut, Bupati Konawe Kery Saiful Konggoasa secara langsung memantau proses pencairannya.
Mantan Ketua DPRD Konawe itu mengatakan, proses pencairan DD di Kabupaten Konawe kali ini lain dari tahun sebelumnya. Dimana, para kepala desa langsung menerima secara cash tanpa melalui transfer rekening. Hal ini untuk mengantisipasi terjadinya pungutan liar yang mengatasnamakan kebijakan birokrasi.
“Saya pantau langsung proses pencairannya karena proses pencairan DD ini harus transparan. Saya sengaja terlibat langsung dalam proses pencairan DD karena adanya keluhan atas pemotongan dana sebagai bentuk administrasi pengurusan mengatasnamakan pimpinan. Sekaligus untuk menepis isu adanya pemotongan dana desa. Dan saya tidak mau lagi mendengar adanya keluhan dipersulit saat proses pencairan dana itu,” paparnya usai menggelar rapat koordinasi di lantai tiga Kantor BPKAD Konawe, Rabu (7/6/2017) kemarin.
Kery berharap para kepala desa yang telah menerima DD tersebut agar segera mensosialisasikan anggarannya kepada masyarakatnya. Ia juga mewanti-wanti bahwa sebagai kuasa pengguna anggaran (KPA), maka kepala desa bersama aparaturnya untuk bisa mawas diri dalam menggunakan kucuran dana dari APBN ini. Karena sekarang ini sangat ketat, dan diawasi langsung oleh lembaga audit negara dan lembaga operasional penegakan hukum.
“Saya sangat bersyukur tahun ini kita dapat tambahan desa penerima DD. Pada 2016 lalu berjumlah 241 desa definitif dapat alokasi anggaran ini. Kemudian 2017 bertambah 56 desa jadi totalnya sekarang ini berjumlah 297 desa,” tutupnya. (B)
Reporter: Dedi Finafiskar
Editor: Jumriati