Bupati Konawe Serahkan 1.002 SK PPPK Tenaga Kesehatan

Bupati Konawe Serahkan 1.002 SK PPPK Tenaga Kesehatan
Bupati Konawe Kery Saiful Konggoasa menyerahkan sebanyak 1.002 surat keputusan (SK) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tenaga kesehatan, Senin (26/6/2023). (Istimewa)

ZONASULTRA.ID, UNAAHA – Bupati Konawe Kery Saiful Konggoasa menyerahkan sebanyak 1.002 surat keputusan (SK) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tenaga kesehatan, Senin (26/6/2023).

Dalam kesempatan itu, bupati dengan akronim KSK ini mengapresiasi BKPSDM Kabupaten Konawe yang berhasil menyelenggarakan seleksi PPPK dengan transparan dan akuntabel.

Orang nomor satu di Konawe itu juga berharap para PPPK ini aktif berkontribusi dalam memajukan pembangunan Kabupaten Konawe, khususnya dalam bidang kesehatan.

“Tunjukkan kinerja terbaik, karena Saudara sekalian adalah orang-orang terpilih. Tunjukan pula dedikasi dan loyalitas dalam bekerja, untuk memberikan pelayanan publik yang bermutu,” ujar Bupati Konawe dua periode ini.

KSK juga mendorong PPPK terus belajar, memperbaiki diri, dan mengembangkan potensi. Pasalnya, tugas dan tanggung jawab yang akan diemban ke depan semakin berat.

Ia juga menegaskan, PPPK mematuhi dan ikuti segala peraturan dan ketentuan yang ada.

“Tumbuhkan kedisiplinan dan etos kerja yang tinggi, sehingga kehadiran Saudara akan semakin memberikan warna yang positif di instansi tempat Saudara bertugas. Jadikan momentum ini untuk mulai membangun kapasitas diri,” tegasnya.

Kery juga berpesan kepada seluruh PPPK yang menerima SK pada hari ini untuk menjadi pegawai yang dapat menjadi panutan di lingkungan kerjanya.

“Terakhir saya meminta kepada para PPPK untuk secara menyeluruh menguasai bidang tugas pokok dan fungsinya masing-masing. Pelajarilah hal-hal yang baru sebagai aktualisasi diri, tingkatkan potensi kerja, hindari berbagai bentuk penyimpangan, yang akan berdampak negatif bagi diri, keluarga, lingkungan kerja, bahkan masyarakat secara luas. Bekerjalah dengan baik, sesuai dengan tugas pokok dan fungsi Saudara,” paparnya.

Untuk diketahui, 999 PPPK Tenaga Kesehatan ini diantaranya sudah bisa menerima SK Pengangkatan sebagai ASN PPPK.

Adapun 3 Tenaga Kesehatan PPPK yang lainya masih dalam proses mendapatkan pertimbangan teknis dari Kantor BKN Regional IV Makassar. (*)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini