Bupati Konawe Serahkan 915 Sertifikat Prona untuk Warga di Dua Kecamatan

Bupati Konawe Serahkan 915 Sertifikat Prona untuk Warga di Dua Kecamatan
PENYERAHAN SERTIFIKAT - Bupati Konawe, Kery Saiful Konggoasa menyerahkan 915 sertifikat Prona kepada masyarakat di kecamatan Abuki dan Tongauna. Penyerahan itu dilakukan di Kantor Camat Abuki, Jumat (9/2/2018) sore. (Dedi Finafiskar/ZONASULTRA.COM)

ZONASULTRA.COM, UNAAHA – Bupati Konawe, Sulawesi Tenggara (Sultra), Kery Saiful Konggoasa menyerahkan 915 sertifikat tanah Program Nasional (Prona) kepada masyarakat di kecamatan Abuki dan Tongauna. Penyerahan itu dilakukan di kantor camat Abuki, Jum’at (9/2/2018) sore.

Penyerahan sertifikat ini menjawab impian masyarakat, karena telah lama menginginkan kepastian hukum atas tanah yang telah mereka tinggali selama ini.

Bupati Konawe Kery Saiful Konggoasa mengatakan, pemberian sertifikat hak atas tanah ini merupakan wujud pelayanan pemerintah kepada masyarakat melalui legalisasi aset tanah, baik milik pemerintah daerah, pemerintah desa, maupun milik warga.

Menurutnya, dengan memiliki sertifikat tanah, masyarakat memperoleh banyak manfaat. Di antaranya sebagai bukti pemilikan hak atas tanah, dan memberikan kepastian dan perlindungan hukum kepada pemegang hak atas tanah sebagai pemilik tanah. Serta memudahkan masyarakat bila melakukan peralihan hak, serta mencegah timbulnya konflik atas tanah.

“Sertifikat yang diserahkan sebanyak 915 yang tersebar di dua Kecamatan, 290 di Kecamatan Abuki, dan 625 di Tongauna,” terang Kery di acara itu.

Ia mengimbau warganya untuk segera mengurus sertifikat tanah sebagai legalitas atas kepemilikan tanah sehingga jauh dari sengketa.

“Sertifikat prona ini diberikan secara gratis dan ini program dari BPN yang harus didukung secara bersama,” pungkasnya. (B)

 


Reporter : Dedi Finafiskar
Editor : Abdul Saban

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini