Bupati Konsel Himbau Kontraktor Selesaikan Proyek Secepatnya

38
PENANDATANGANAN KONTRAK : Bupati Konsel, Surunuddin Dangga, Wakil Bupati Arsalim, Ketua DPRD Irham Kalenggo bersama Kajari Konsel, Abdillah menyaksikan penandatanganan kontrak bersama seluruh perusahaan di aula praja kantor Pemda setempat, Rabu (29/6/2016). Bupati berharap para pengusaha bisa menyelesaikan secepatnya pekerjaannya agar manfaatnya dapat dirasakan oleh masyarakat. IRFAN MUALIM/ZONASULTRA.COM

 

ZONASULTRA.COM, ANDOOLO– Dalam mewujudkan transparansi pembangunan kepada masyarakat, Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Konawe Selatan (Konsel) melakukan penandatanganan kontrak kerja dengan seluruh perusahaan yang terlibat pada proyek pembangunan fisik di daerah itu.

Kabag Pembangunan Pemda Konsel, Ainal Rauf yang merupakan koordinator kegiatan itu mengatakan, penandatanganan kontrak bersama seluruh perusahaan itu mencakup beberapa instansi yakni Dinas Pekerjaan Umum, Dinas Kesehatan, Dinas Kelautan dan Perikanan, Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kecil Menengah, Badan Lingkungan Hidup (BLH), Kesbangpol dan  BLUD Rumah Sakit Kabupaten Konsel.

“Kalau jumlah perusahaan saya tidak hafal karena masih ada yang belum dimasukkan. Untuk paket proyek pekerjaan sebanyak 65 paket dengan total anggaran keseluruhan yaitu Rp.63 miliar,” ujarnya, Rabu (29/6/2016).

Sementara itu, Bupati Konsel Surunuddin Dangga menghimbau agar pekerjaan tersebut diselesaikan secepatnya agar manfaatnya dapat dirasakan masyarakat. Selain itu, memperhatikan aturan dan spesifikasi pekerjaan.

“Kalau ada halangan disampaikan, kontrak itukan bisa diadendum. Jangan diam-diam karena nanti bermasalah. Jadi kegiatan ini lebih condong pada pembinaan administrasi,” ujarnya.

Jika dulu ada yang takut mengambil proyek karena takut akan berurusan dengan kejaksaan, lanjut Surunuddin, maka saat ini pihak kejaksaan Konsel telah dibentuk oleh presiden sebagai TP4D (Tim Pengawal, Pengaman, Pemerintah dan Pembangunan Daerah).

“Jadi jangan setelah melangar baru dilihat, tetapi sebelum terlibat hukum maka kita coba selesaikan,” ujarnya.

Surunuddin menegaskan kepada para perusahaan yang tidak hadir menandatangani kontrak, pihaknya bakal melakukan black list dalam daftar pekerjaan proyek. Akan tetapi karena ini adalah kali pertama maka masih diberikan kesempatan.

“Berikutnya kita akan black list dalam daftar karena dalam lelang itu dipersayaratkan untuk hadir menandatangani kontrak,” katanya. (B)

 

Reporter : Irfan Mualim
Editor : Rustam

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini