ZONASULTRA.COM, WANGGUDU – Bupati Konawe Utara (Konut), Sulawesi Tenggara (Sultra), Ruksamin menyatakan dukungannya ke pihak Kepolisian Daerah Sultra, untuk memberantas segala bentuk tindak pidana penyebaran berita hoax di wilayah itu.
Menurutnya, berita hoax yang dihembuskan oknum-oknum tak bertanggung jawab sering kali menimbulkan konflik dan pertikaian baik antara individu maupun kelompok. Bahkan, sampai memecah belah kerukunan etnis dan agama. Akibatnya, tak sedikit korban jiwa yang ditimbulkan dengan adanya isu berita hoax.
Terlebih memasuki tahun politik saat ini, penyebaran berita hoax, lanjut mantan ketua DPRD Konut, kian meningkat dan marak dilakukan oleh orang-orang yang punya niatan tidak baik dengan menyerang melalui penyebaran informasi lisan maupun media sosial (medsos) yang tidak benar untuk mencari dukungan dan simpatisan.
“Ini yang harus diantisipasi dan tak bisa dibiarkan. Saya bupati Konawe Utara menyatakan siap mendukung kepolisian memberantas berita hoax,” tegasnya, Selasa (10/4/2018).
Diungkapkan, pelaku penyebar berita hoax harus diberikan sanksi hukum yang tegas, sebagai upaya menetralisir situasi dan kondisi sehingga, tercipta keamanan, ketentraman dan kenyamanan dalam lingkungan masyarakat.
Ketua Persatuan Insinyur Indonesia (PII) Sultra ini berharap, agar masyarakat dapat bekerjasama membasmi perederan berita hoax dan tak mudah percaya, terprovokasi dengan informasi sesat yang sifatnya hanya untuk menghancurkan persatuan dan kesatuan kerukunan umat manusia.
“Kita harus pandai mengendalikan diri dan cerdas dalam menerima, melihat atah membaca informasi yang diterima agar tidak mudah terjerumus dengan adanya berita hoax yang dapat merugikan diri kita sendiri,” ujarnya.
“Apalagi dengan perkembangan tekhnologi saat ini, penggunaan medsos banyak mencantumkan identitas palsu untuk menyebar pemberitaan tidak benar sampai dengan memfitnah. Ini yang harus kita perangi dan jangan di biarkan berjamur,”tukasnya. (B)