Bupati Konut Instruksikan Sekda Tidak Keluarkan Nota Tugas CPNSD

842
Bupati Konut Instruksikan Sekda Tidak Keluarkan Nota Tugas CPNSD
PENYERAHAN SK-Bupati Konut, Ruksamin saat menyerahkan SK 80 persen 265 CPNSD Konut dan kendaraan dinas kepada Pemerintah Kelurahan dalam kegiatan apel gabungan di plataran Kantor Bupati Konut, Senin (5/8/2019).(Jefri/ZONASULTRA.COM)

ZONASULTRA.COM, WANGGUDU – Bupati Konawe Utara (Konut), Sulawesi Tenggara (Sultra), Ruksamin mengistruksikan Sekertaris Daerah (Sekda) setempat Marthaya agar tidak mengeluarkan nota tugas kepada para Calon Pegawai Negeri Sipil Daerah (CPNSD) yang lulus tes prekturan baru-baru ini.

Dikatakan, sebagai abdi negara yang taat aturan harus selalu siap ditempatkan dimana saja untuk memberika pelayanan kepada masyarakat. Dikonut,.CPNSD berjumlah 265 orang terbagi dibeberapa dibidang yakni pendidikan, kesehatan, prikanan dan umum.

“Pak Sekda saya sampaikan agar tidak sekali-kali mengeluarkan nota tugas kepada para CPNSD tanpa sepengetahuan saya. Jalankan tugas sebaik mungkin sesuai tanggung jawab yang diamanahkan negara,”tegas mantan Ketua DPRD Konut ini dalam kegiatan apel gabungan diplataran Kantor Bupati Konut yang di hadiri seluruh jajaran ASN, Senin (5/8/2019).

Ditempat itu, Ruksamin juga menyampaikan kepada para CPNSD agar segera berkoordinasi ke Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) untuk mengurus pindah domisili ditempat kerja masing-masing. Tujuannya, agar selau menjaga kehadiran kerja.

(Baca Juga : 7.600 Nelayan Konut Dibantu Prasarana secara Bertahap)

“Surat Keputusan (SK) 80 persen ini saya berikan kepada kalian (CPNSD) dengan harapan selalu menjaga nama baik sebagai pelayan masyarakat, berbakti kepada daerah dan negara. Juga meningkatkan kinerja dan kedisiplinan,”ujarnya sesaat sebelum memberikan SK 80 persen 265 CPNSD.

Disaat bersamaan, pria bergelar doktor akuntansi publik ini kembali menyalurkan 13 unit bantuan kendaraan dinas (randis) jenis roda dua yang diperuntukkan bagi para lurah diwilayah itu.

“Saya harap fasilitas yang diberikan ini dapat dimanfaatkan, digunakan dengan baik demi peningkatan kinerja. Jangan malas-malasan mengabaikan tugas tanggung jawabnya,”tukasnya. (B)

 


Reporter:Jefri Ipnu
Editor: Abdul Saban

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini