ZONASULTRA.COM,WANGGUDU-Bupati Konawe Utara (Konut), Sulawesi Tenggara (Sultra), Ruksamin menyampaikan, status siaga darurat bencana Virus Corona atau Covid-19 daerah itu kembali di perpanjang.
“Masa penanganan Virus Corona sebelumnya telah berakhir hari ini tanggal 13 april. Dan besok mulai tanggal 14 kita perpanjang lagi sampai 27 april atau 14 hari kedepan,”ujarnya ditemui di posko utama percepatan pencegahan Virus Corona, Senin (14/4/2020).
Disampaikan, keputusan tersebut dikeluarkan secara resmi melalui hasil rapat bersama seluruh jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Kepolisian, TNI, dan pihak terkait lainnya. Masa perpanjangan penanganan penyakit mematikan itu telah dilakukan sebanyak 2 kali.
Mantan Ketua DPRD Konut ini menambahkan, untuk tim gugus tugas percepatan penanganan virus corona yang diatur dalam SK Bupati Konut Nomor 136 tahun 2020 tanggal 30 Maret 2020 tetap terus disiagakan dan bekerja sesuai tupoksi masing-masing.
“Langkah kami ini tidak ada lain yaitu untuk memberikan perlindungan maksimal kepada masyarakat dan daerah. Alhamdulillah sampai saat ini masyarakat saya tidak ada yang positif Virus Corona, dan ini terus kita kawal agar benar-benar aman,”terangnya.
Dia menambahkan, selain melakukan penyemprotan cairan pembasmi bakteri di gerbang-gerbang sterilisasi yang didirikan, pemeriksaan medis secara rutin dan kegiatan lainnya, pihaknya saat ini juga mulai menyalurkan paket sembilan bahan pokok (sembako) di 158 desa di 13 kecamatan. Penyaluran perdana dilakukan di Kecamatan Motui, dengan ketentuan penerima adalah Kepala Keluarga (KK).
“Bahan makanan secara bertahap sudah mulai kita salurkan hari ini. kita bagikan perkecamatan. Nanti dari kecamatan baru di salurkan ke kelurahan dan desa sesuai data. Saya sudah tekankan agar dibagi merata jangan lagi ada yang ribut soal bantuan,” jelasnya. (b)