Bupati Konut Rekomendasikan Perusaahan Bermasalah di Kementerian LHK

Ruksamin
Ruksamin

ZONASULTRA.COM, WANGGUDU – Bupati Konawe Utara (Konut) Ruksamin menemukan adanya beberapa perusahaan yang beroperasi di wilayah kepemimpinannya itu menimbulkan masalah pada aspek lingkungan.

Meski tak menyebutkan nama perusahaannya, persoalan tersebut langsung ditindakinya dengan mengeluarkan Surat Keputusan (SK) teguran. SK tersebut langsung direkomendasikan ke Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) untuk selanjutnya dilakukan penindakan.

“Ada perusahan yang saya keluarkan surat keputusan teguran mengenai persoalan lingkungannya. Kami harap dengan seperti itu ada kesadaran,”ungkap mantan Ketua DPRD Konut ini saat diwawancarai beberapa waktu lalu.

Dirinya dengan tegas mewarning pihak perusahan, jika persoalan lingkungan masih menjadi tanggung jawab pemerintah setempat. Sehingga, pihaknya berharap hal itu menjadi perhatian serius.

“Yah, saya ingatkan jangan salahkan Pemerintah jika sudah keluarkan SK ke 3 kemudian harus menyebabkan sampai ditutup atau dicabutnya IUP perusahaan apa saja yang beraktivitas di Konawe Utara yang menyangkut masalah lingkungan yang tidak sesuai,”ujarnya.

Dia menambahkan, para investor diharapkan mempunyai niat baik untuk mau melaksanakan segala tanggung jawabnya agar berjalan baik dan tidak merugikan Pemerintah, masyarakat dan daerah. Pihaknya pun, menghimbau para perusahaan jika mendapat kendala untuk senantias melakukan koordinasi ke instansi berwenang.

Untuk di ketahui, ada sekitar 30 perusahaan yang beroprasi diwilayah Konut, diantarnanya, PT Bososi, PT maju Bersama Mining (MBM), PT KMS 27, PT DAKA Group, PT Bumi Karya Utama (BKU), PT Starget Pasific Resources, PT Sinar Jaya Sultra Utama, PT Unaha Bakti, PT Konutara Sejati, PT Paramitah Persada Tama, PT Damai Jaya Lestari, PT Sultra Prima Lestari (SPL), PT Selaras, PT Naturan Persada Mandiri, PT Nabusa, PT Jaya Bersama Sahabat, PT Elit Kharisma Utama, PT KNN, PT Bososi Pratama, PT SMI, PT Batam Tranding Company. (b)

 


Reporter : Jefri Ipnu
Editor : Kiki

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini