Bupati Konut Soroti JUT di Desa Lemobajo

Bupati Konut Soroti JUT di Desa Lemobajo
TINJAU JUT - Bupati Ruksamin saat meninjau lokasi pembuatan jalan usaha tani di Desa Lemobajo Kecamatan Wawolesea, Kabupaten Konawe Utara, Kamis (23/8/2018).(MURTAIDIN/ZONASULTRA.COM).

ZONASULTRA.COM, WANGGUDU – Bupati Konawe Utara (Konut) Ruksamin menyoroti pengerjaan proyek Jalan Usaha Tani (JUT) yang berada di Desa Lemobajo Kecamatan Lasolo. Ruksamin memprotes kondisi jalan yang dianggapnya tidak layak.

Ruksamin yang meninjau proyek pengerjaan jalan pada Kamis (23/8/2018), mengatakan jalan yang panjangnya 1 kilometer itu dinilainya sulit untuk dilintasi, karena pengerasan yang tidak maksimal, belum lagi lebar jalan yang dianggap kurang.

Untuk itu, Ruksamin memerintahkan Kepala Dinas Pertanian Nasution selaku instansi yang bertanggungjawab soal pembuatan jalan itu untuk segera melakukan perbaikan secepatnya.

“Yang jelasnya saya minta Kadis Pertanian supaya melihat, memperbaiki segera dan menyesuaikan sesuai perencanaannya,” katanya.

Menurut Mantan Ketua DPRD Konut ini, soal sanksi yang akan dijatuhkan kepada pihak kontraktor diserahkan kepada dinas pertanian selaku instansi yang memberikan pekerjaan JUT.

BACA JUGA :  Polres Konut Bentuk Tim Siber Medsos

“Dia (Distan) punya tanggungjawabnya. Dia yang memberi pekerjaan, yaa udah selesaikan supaya JUT ini benar-benar dimanfaatkan oleh warga,” ujarnya.

Ruksamin menambahkan, jika pihak kontraktor bakal diberikan sanksi tegas baik dari pemerintah daerah maupun sanksi hukum jika kondisi jalan tidak segera dilakukan perbaikan.

“Jelas ada dong. Semua pekerjaan diawasi langsung oleh kejaksaan. Kalau anda tidak mau berurusan dengan hukum, cepat selesaikan,” pungkasnya.

Pantauan awak media ini, papan proyek yang semestinya dipampang pada lokasi pekerjaan tidak ada, padahal papan informasi itu merupakan salah satu bentuk transparansi informasi yang diberikan untuk mengetahui jumlah anggaran dalam sebuah pekerjaan. Namun, sang kontraktor mengindahkan hal tersebut, sehingga pihak rekanan disinyalir menyembunyikan besaran anggaran pekerjaan dari APBD Konut itu.

BACA JUGA :  Buka Deklarasi Tolak dan Lawan Politik Uang, Ruksamin : UU Harus Ditegakkan

Ditempat terpisah, Kepala Dinas Pertanian Konut Nasution mengatakan, proyek pembuatan JUT di Desa Lemobajo menelan anggaran sebesar Rp80 juta. Namun, untuk panjang JUT pihaknya tidak mengetahui karena hal tersebut merupakan ranah konsultan.

“Belum 100 persen itu pekerjaan. Belum ada yang dicairkan uangnya itu. Jadi kalau ada hal-hal itu mengecewakan, jangan dulu itu terlalu dini kita menilai. Kita juga tidak mungkin mencairkan sesuatu kalau tidak berdasarkan spek tekhnis volume,” belanya.

Sayangnya, dirinya tidak mengetahui nama perusahaan kontraktor yang mengerjakan JUT tersebut. Lagi-lagi hal tersebut yang mengetahui adalah ranah pejabat pembuat komitmen (PPK).

“Saya belum tau, saya kurang tau perusahaannya. Saya tidak hafal, kecuaku PPK yang tau,” katanya. (B)

 


Reporter : Murtaidin Mumu
Editor : Tahir Ose

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini