Bupati Mubar Kerahkan Satpol PP untuk Tertibkan Kendaraan Dinas

516
Bupati Mubar Kerahkan Satpol PP untuk Tertibkan Kendaraan Dinas
Apel - Bupati Mubar, Achmad Lamani saat memimpin apel gabungan yang dilaksanakan di halaman kantor bupati, Senin (9/5/2022). (Kasman/ZONASULTRA.COM).

ZONASULTRA.COM, LAWORO – Bupati Mubar, Achmad Lamani memerintahkan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) untuk menertibkan seluruh aset pemerintah daerah seperti kendaraan roda empat dan lainnya.

Kata dia diakhiri masa jabatannya yang tinggal menghitung hari, ia akan menertibkan seluruh aset pemerintah daerah. Aset tersebut meliputi kendaraan roda dua, roda empat maupun laptop dan aset lainnya.

Dia juga mengingatkan kepada seluruh pejabat yang baru saja dilantik beberapa hari lalu, untuk tidak membawa aset ke instansinya yang baru.

“Yang pindah itu cuman badannya saja. Tidak usah kita bawa kendaraan atau yang lainnya. Ini yang harus kita tertibkan sekarang,” ucapnya dalam apel gabungan di Halaman Kantor Bupati, Senin (9/5/2022).

Pantauan awak media, aset kendaraan roda empat milik Setda Mubar di bagian Ortala dan Bagian ULP sampai saat ini dikuasai oleh pejabat lama. Mobil dinas kepala Bappeda juga masih dikuasai oleh mantan pejabat lama. (c)

 


Kontributor : Kasman
Editor: Ilham Surahmin

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini