Bupati Mubar Targetkan 22 Persen Masyarakat Terdaftar Sensus Penduduk Secara Online

Bupati Mubar Targetkan 22 Persen Masyarakat Terdaftar Sensus Penduduk Secara Online
RAKOR - Badan Pusat Statistik Kabupaten Muna bersama Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Muna Barat (Mubar), Sulawesi Tenggara (Sultra) menggelar rapat koordinasi daerah sensus penduduk tahun 2020, yang dilaksanakan di Aula Kantor Bupati Mubar, Senin (10/2/2020). (Kasman/ZONASULTRA.COM)

ZONASULTRA.COM, LAWORO – Badan Pusat Statistik Kabupaten Muna bersama Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Muna Barat (Mubar), Sulawesi Tenggara (Sultra) menggelar rapat koordinasi daerah sensus penduduk tahun 2020, yang dilaksanakan di Aula Kantor Bupati Mubar, Senin (10/2/2020).

Rapat koordinasi ini, dibuka secara resmi oleh Bupati Muna Barat (Mubar) La Ode M Rajiun Tumada dan dihadiri oleh Wakil Bupati Mubar Achmad Lamani, Sekda Mubar LM Husein Tali, Kepala BPS Muna Kadir Pua, seluruh kepala OPD, Camat dan Lurah.

Bupati Mubar La Ode M Rajiun Tumada mengatakan, untuk keberhasilan Sensus Penduduk secara Online 2020 ini, Pemda Mubar akan melakukan jemput bola. Sensus online 2020 ini, merupakan salah satu program dari Pemerintah Pusat, untuk itu Rajiun memerintahkan seluruh kepala OPD, Camat dan Lurah mengikuti rakor ini.

“Sesuai target nasional sensus online 2020 adalah 21,9 persen. Kita (Mubar) menargetkan di atas 22 persen masyarakat sudah terdaftar senses penduduk secara online ini,” kata mantan Kasatpol PP Sultra ini.

Kata Rajiun, dengan target di atas 22 persen ini, dirinya sangat yakin target tersebut akan tercapai di tahun 2020 ini. Untuk itu, dirinya meminta kepada seluruh kepala OPD, Camat, Lurah dan Kepala Desa untuk menjemput bola dan melakukan lintas kordinasi kepada BPS dan masyarakat.

“Jadi pendataan penduduk secara online ini sangat penting. Untuk itu, Pemda Mubar akan melaukan jemput bola,” ungkapnya.

Sementara itu, Kepala BPS Muna, Kadir Pua mengungkapkan pelaksanaan rakor hari ini merupakan tahapan proses inti dari kegiatan sensus penduduk 2020 yakni tahapan konsolidasi dan sosialisasi. Menurutnya, sensus penduduk 2020 ini berbeda dengan tahun sebelumnya, di mana tahun ini ada dua cara yakni secara online dan secara wawancara.

“Jadi sensus penduduk secara online ini, masyarakat bisa mendaftar secara mandiri mengupdate data kependudukan dan lainnya. Seperti yang sudah kita akan lakukan pada tanggal 15 Februari – 31 Maret 2020,” ungkapnya.

Kadir menambahkan, jika masyarakat sudah mengupdate dan mendaftar secara online, maka akan keluar akta penduduk dan di situ akan kelihatan siapa saja masyarakat yang sudah melakukan sensus penduduk secara online dan siapa yang belum. Lanjut dia, untuk masyarakat yang belum melakukan sensus secara online, pihaknya akan melakukan sensus penduduk secara wawancara.

“Untuk sensus penduduk secara wawancara ini, kita (BPS) akan lakukan pada 1 Juni – 31 Juli 2020,” jelasnya.

Dia menambahkan, di zaman modern ini sebagian masyarakat sudah memakai kecanggihan teknologi seperti handphone android. Untuk itu, dirinya berharap dapat mendaftar sensus penduduk secara online. Apalagi, secara nasional target sensus penduduk secara online ini adalah 21,9 persen.

“Kita berharap untuk daerah Mubar dapat melebihi persentase dari target nasional dari sensus penduduk secara online ini. Kita berharap animo masyarat untuk melakukan sensus penduduk secara online sangat antusias dan lebih besar,” harapnya. (b)

 


Kontributor : Kasman
Editor : Kiki

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini