Bupati Muna Barat Lantik 81 Pelaksana Kepala Desa

Bupati Muna Barat Lantik 81 Pelaksana Kepala Desa
PELANTIKAN - Bupati Kabupaten Muna Barat (Mubar) Sulawesi Tenggara (Sultra), La Ode M Rajiun Tumada melantik 81 Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Desa (Kades) di wilayah tersebut, yang dilaksanakan di halaman upacara Kantor Bupati, Senin (17/6/2019). (Kasman/ZONASULTRA.COM)

ZONASULTRA.COM, LAWORO – Bupati Muna Barat (Mubar) LM Rajiun Tumada melantik 81 Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Desa (Kades) di wilayahnya. Pelantikan itu terlaksana di halaman upacara Kantor Bupati Mubar, Senin (17/6/2019).

Pelantikan 81 plt kades se-Mubar ini dalam rangka untuk melancarkan pelayanan masyarakat pada wilayah desa, dikarenakan berakhirnya masa jabatan kepala desa definitif. Para plt kades itu bertugas di 11 kecamatan yang ada di Mubar.

Rajiun menyampaikan terima kasih atas dedikasi kepada para kepala desa sebelumnya, selama menjabat di desa masing-masing. Dia juga mengingatkan kepada para plt kades yang baru dilantik akan dihadapkan pada berbagai tugas dan tanggung jawab yang cukup berat.

Baca Juga : Siswa SMP Mubar Wakili Sultra di Olimpiade Sains Matematika Tingkat Nasional

“Kepada plt kades yang baru dilantik memiliki hak yang relatif sama sesuai dengan kewenangannya. Tugas kalian ke depan adalah memfasilitasi pemilihan kepala desa yang akan dilaksanakan pada tahun ini,” kata Rajiun.

Selain itu, plt kades akan dihadapkan pada berbagai tugas dan tanggung jawab yang cukup berat, khususnya dalam penyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaan pembangunan desa, pembinaan kemasyarakatan dan pemberdayaan masyarakat. Olehnya itu, kata Rajiun, yang dilantik dituntut untuk mampu memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat.

“Saya meminta para Plt Kades untuk mampu melaksanaan pembangunan desa yang berorientasi kepada upaya memajukan perekonomian masyarakat desa. Saya juga meminta kepada 81 Plt kades untuk selalu berkoordinasi dengan pihak BPMD atau Asisten I Setda Mubar. Jadi jangan kerjakan semau kita, tetapi laksanakan tugas sebagai mana layaknya tugas dan fungsinya,” tuturnya.

Baca Juga : BPBD Pastikan di Mubar Tidak Terjadi Banjir

Menurutnya, plt kades ini dapat diganti kapan saja, jika tidak mampu melaksanakan tugasnya. Untuk itu, dia menekankan agar plt kades dapat mengarahkan sepenuhnya pemberdayaan masyarakat di desa ke arah penguatan dan peningkatan perekonomian.

“Saya mengajak kepada seluruh pelaksana kades mari laksanakan tugas-tugas kita di bidang pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan dengan baik,” harapnya. (B-)’

 


Kontributor : Kasman
Editor : Muhamad Taslim Dalma

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini