Bupati Muna Tak Hadiri Klarifikasi Kasus Penipuan di Polda Sultra

Bupati Muna Tak Hadiri Klarifikasi Kasus Penipuan di Polda Sultra
Bupati Muna, La Ode Muhammad Rusman Emba tidak menghadiri undangan Ditreskrimum polda Sulawesi Tenggara (Sultra) untuk memberi klarifikasi dalam kasus dugaan penipuan dengan pelapor Aswar dan terlapor Hafili Pau

ZONASULTRA.ID, KENDARI- Bupati Muna La Ode Muhammad Rusman Emba tidak menghadiri undangan klarifikasi kepolisian daerah (Polda) Sulawesi Tenggara (Sultra) pada kasus penipuan yang dilaporkan Aswar.

Undangan tertanggal Jumat 17 Juni 2022 itu bermaksud menghadirkan Rusman sebagai saksi dalam pengembangan kasus dengan terlapor Hafili Pau yang diduga telah melakukan penipuan.

“Yang bersangkutan tidak hadir,” kata Direktur reserse kriminal umum (Dirkrimum) Polda Sultra, Kombespol Bambang Wijanarko.

Bambang mengaku tidak mengetahui alasan ketidakhadiran Rusman. Ia mengatakan jika surat yang diberikan hanya sebatas undangan klarifikasi bukan surat panggilan.

Dia juga tidak mengetahui kapan Rusman akan diundang kembali untuk memberikan klarifikasi.

“Tidak tahu,” singkatnya.

Menurut Bambang, Rusman bukan berstatus sebagai terlapor tetapi sebagai saksi. Dia menyebut ada beberapa pihak yang sudah diperiksa sebelumnya yaitu pihak pelapor dan terduga pelaku.

Ia juga mengaku jika pihaknya masih mencari letak permasalahan kasus ini.

Sebelumnya beredar sebuah undangan kepada Rusman Emba untuk memberikan penjelasan di Polda Sultra, sehubungan dengan dugaan tindak pidana penipuan dan atau penggelapan. (c)

 


Penulis: M9
Editor: Ilham Surahmin

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini