Bupati Wakatobi dan Balai Taman Nasional Teken Addendum PKS Pembangunan Strategis

135
Bupati Wakatobi dan Balai Taman Nasional Teken Addendum PKS Pembangunan Strategis
PENANDATANGANAN-Kepala Balai TN Darman bersama Bupati Wakatobi Haliana menandatangani Perubahan (Addendum) Perjanjian Kerjasama (PKS) pembangunan strategis yang tidak dapat dielakkan berupa pembangunan dermaga Sentral Bisnis Perikanan Terpadu (SBPT) dan Pembangunan pemecah gelombang (breakwater) di kawasan TN Kabupaten Wakatobi, Sulawesi Tenggara (Sultra).

ZONASULTRA.ID, WANGI-WANGI – Bupati Wakatobi Haliana dan Kepala Balai Taman Nasional (TN) Wakatobi Darman menandatangani perubahan (Addendum) Perjanjian Kerja Sama (PKS) pembangunan strategis yang tidak dapat dielakkan berupa pembangunan dermaga Sentral Bisnis Perikanan Terpadu (SBPT) dan pembangunan pemecah gelombang (breakwater) di kawasan TN Wakatobi.

Penandatanganan PKS itu berlangsung di kantor sekretariat daerah, Kecamatan Wangiwangi, Jumat (16/9/2022). Kegiatan ini juga dirangkaikan dengan melepasliarkan burung jenis perkici timur, salah satu jenis satwa yang dilindungi.

Hal ini dilakukan karena adanya perubahan penambahan kegiatan yaitu pembangunan pemecah gelombang (breakwater) di Pulau Binongko yang belum termuat dalam PKS strategis sebelumnya.

Kepala Balai TN Wakatobi Darman menyampaikan, kerja sama pembangunan strategis dalam kawasan dilakukan berlandaskan Undang-Undang Nomor 5 tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem yang telah diturunkan ke dalam PP Nomor 28 tahun 2011 tentang Pengelolaan Kawasan Suaka Alam dan Pelestarian Alam. Diatur pelaksanaanya dalam Peraturan Menteri Kehutanan P.85/Menhut-II/2014.

BACA JUGA :  Pesawat Airbus 320-200 NEO Segera Mengudara di Wakatobi

“PKS kali ini merupakan satu-satunya yang ditanda tangani di kantor Pemda Wakatobi. Selama ini penandatanganan PKS selalu dilakukan di Kantor Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) di Jakarta. Addendum ini tidak perlu dilakukan jika di dalam usulan perjanjian kerja sama sebelumnya telah dilakukan secara komprehensif,” terang Darman.

Namun demikian, Kepala Balai TN Wakatobi menyampaikan apresiasi dan penghargaan setinggi-tingginya kepada khususnya kepala dinas perhubungan (Dishub) atas kepatuhan dan ketaatan terhadap ketentuan peraturan yang berlaku, khususnya di Kawasan TN Wakatobi.

Bupati Wakatobi dan Balai Taman Nasional Teken Addendum PKS Pembangunan Strategis
Bupati Wakatobi Haliana bersama Forkopimda saat melepasliarkan burung Perkici Timur di halaman kantor sekretariat daerah setempat.

Bupati Wakatobi Haliana menyampaikan beberapa hal terkait perjanjian kerja sama tersebut. Pertama yaitu adanya addendum yang dilakukan disebabkan karena adanya permintaan dan desakan masyarakat Wakatobi. Khususnya warga Pulau Binongko untuk segera dilakukan pembangunan pemecah gelombang (breakwater),

“Jika tidak dilakukan, sangat menggangu aktivitas perekonomian masyarakat. Khususnya untuk kegiatan bongkar muat melalui pelabuhan. Hal ini makin diperparah ketika sudah memasuki musim timur. Baik kapal nelayan maupun kapal niaga, mengalami kesulitan yang disebabkan derasnya ombak atau arus yang masuk, sehingga diperlukan bangunan breakwater,” terangnya.

BACA JUGA :  Pelaku UMKM Wakatobi Banjir Orderan Jelang Pertemuan Internasional

Sekretaris Jenderal (Sekjen) Asosiasi Pemerintah Daerah Kepulauan dan Pesisir Seluruh Indonesia (Aspeksindo) itu juga menyampaikan apresiasi yang tinggi terhadap KLHK. Khususnya kepada Kepala Balai TN Wakatobi yang telah memberikan perhatian dan mendukung kegiatan pembangunan terkait TN Wakatobi, dan diakomodir melalui ketentuan dan peraturan yang berlaku, khususnya mekanisme kerja sama.

Kegiatan penandatangan perjanjian kerja sama tersebut dihadiri oleh berbagai pihak, antara lain sejumlah kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) jajaran staf sekretariat daerah, juga dihadiri oleh Kepala Seksi Wilayah I dan III beserta Tim Balai TN Wakatobi. (b)

 


Kontributor: Nova Ely Surya
Editor: Jumriati

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini