ZONASULTRA.COM, WANGI-WANGI-Bupati Wakatobi, Sulawesi Tenggara (Sultra) Haliana menyerahkan hibah pembangunan tiga masjid di Pulau Wangiwangi, Jumat malam (29/10/2021).
Hibah pembangunan masjid tersebut tercatat sebanyak Rp230 juta, tersebar di dua kelurahan di Kecamatan Wangiwangi Selatan.
Tiga masjid yang diberikan hibah itu
masing-masing Masjid Nur Hasyim di Kelurahan Mandati II senilai Rp100 juta, Masjid Nur Abdul di Kelurahan Mandati III Rp100 juta dan Masjid Jabal Rahman di Kelurahan Mandati III senilai Rp30 juta.
Haliana mengatakan, di tengah keterbatasan anggaran, pemerintah daerah (Pemda) tetap berkeinginan untuk memberikan bantuan untuk pembangunan masjid, serta peningkatan sarana dan prasarana masjid di Kabupaten Wakatobi.
Dikatakan Haliana, adanya bantuan hibah tiga masjid tersebut juga mengurangi pekerjaan rumah pemda.
“Tinggal kita pikirkan masjid-masjid yang lain. Mudah-mudahan masih ada anggaran lebih. Ini juga tidak terlepas dari niatan kita bahwa masjid di Wakatobi ini bisa kita sejahterakan,” tuturnya.
Menurut Haliana, esensi bantuan pembangunan dan pengembangan mesjid tidak semata-mata atas dasar pembangunannya, bukan pula besar dan megahnya masjid yang dibangun.
Namun yang butuhkan pada hakikatnya adalah pembangunan masjid itu sendiri agar masjid tersebut dapat dijadikan sebagai tempat yang nyaman untuk beribadah. Bukan saja ibadah ritual, tetapi ada ibadah-ibadah lain yang sifatnya muamalah.
“Kita berharap dapat memakmurkan masjid, bagaimana kita meningkatkan iman dan akhlak kita serta iman dan takwa kita kepada Allah SWT. Kita membantu ini bukan hanya kita menginginkan kemegahan, tetapi kemegahan yang utama adalah, jika sekarang jemaahnya hanya 10 orang, dengan sentuhan kita serta perbaikan fasilitas masjid itu menjadi 100 jamaah,” harapnya.
Sebelum memberikan hibah kepada 3 mesjid tersebut, pada pagi harinya, Bupati Wakatobi itu meletakkan batu pertama pembangunan pesantren dan peletakan batu pertama pembangunan Taman Pendidikan Alquran (TPQ) di Pulau Tomia. (b)
Kontributor: Nova Ely Surya
Editor: Jumriati