Kapolsek Waworete Inspektur Dua (Ipda) La Ondo saat dihubungi via seluler, Senin (5/1/2015) mengatakan penikaman tersebut terjadi saat malam pergantian tahun di Desa Sinar Mosola, Kecamatan Wawonii
Kapolsek Waworete Inspektur Dua (Ipda) La Ondo saat dihubungi via seluler, Senin (5/1/2015) mengatakan penikaman tersebut terjadi saat malam pergantian tahun di Desa Sinar Mosola, Kecamatan Wawonii Tengara.
“Dia melarikan diri lima hari, dan anggota kami mendapatkan informasi bahwa tersangka berada di Soropia Kendari,” kata
Begitu mengetahui lokasi tersangka, Kapolsek dan beberapa anggotanya lalu menyebrang ke Kendari. Tim dibagi menjadi beberapa kelompok, ada yang berjaga di pelabuhan dan ada yang kerumah sanak keluarga tersangka di Soropia.
Tidak lama kemudian tersangka berhasil ditangkap di rumah keluarganya. Saat ini tersangka sudah dititipkan ke sel polres Kendari selama 20 hari sambil menunggu proses selanjutnya.
Menurut Kapolsek Waworete, kejadian itu bermula ketika tersangka dan korban saat itu sedang berjalan bersama, lalu bertemu seorang kawannya, namun saat itu korban dan kawannya terlibat cekcok. Saat cekcok korban tidak membantu tersangka. Karena kecewa dengan sikap korban, dalam perjalanan pulang tersangka lari masuk ke dalam rumahnya dan mengambil pisau dapur dan langsung menikam korban di bagian perut dan punggung masing-masing satu kali.
Korban saat ini sudah ditangani intensif di rumah sakit di Konawe Kepulauan.
Akibat perbuatannya tersangka di ancam pasal pasal 351 ayat 1.(Awi)