Ilustrasi
ZONASULTRA.COM, KENDARI – Seorang buruh migran asal Kabupaten Konawe Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) Riyanti Binti Gamudi Ambeau dilaporkan meninggal di Singapura.
Kematian perempuan asal Kelurahan Toriki Kecamatan Anggaberi itu terjadi pada 15 November 2017.
Petugas Pengelola Perlindungan dan Pemberdayaan TKI Loka Pelayanan Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (LP3TKI) Sultra Reskiyanti, angkat bicara terkait penyebab meninggalnya korban.
Ditemui awak zonasultra.id, Kamis (14/12/2017) di kantornya, Reskiyanti menjelaskan, korban mulai bekerja pada 6 April 201, 7ditemukan tewas gantung diri di kamar mandi lantai satu rumah milik majikannya di kawasan 80 Hua Guan Avenua Singapura
Hal itu sesuai hasil autopsi dari kepolisian Singapura yang tertuang dalam surat penyebab kematian korban . Dalam surat tersebut tertuliskan Hanging alias gantung diri menjadi penyebab kematian korban.
“Memang awalnya almarhumah ini pernah digigit anjing, tapi sudah diobati sama majikannya. Dan setelah dua minggu, dia sudah sehat. Informasi yang kami peroleh dari keluarga korban ada masalah dengan suami,” bebernya
Sehingga, lanjutnya, masalah dengan suami almarhumah diduga menjadi penyebab korban nekad gantung diri.
“Awalnya memang kita sempat tidak mau bilang ke keluarganya, apa penyebab kematian korban karena kami takut nanti keluarga tambah sedih. Tapi setelah beberapa hari, akhirnya kami telepon keluarga agar melihat kertas yang ada di dalam peti jenazah,” jelasnya.
Aktifis buruh migran dari Solidaritas Perempuan Sultra Waode Surti Ningsih menyampaikan, kasus kematian Riyanti menambah daftar panjang kasus sebelumnya. Menurut Ningsih pihaknya sudah mendengar jika Riyanti yang sebelumnya pernah menjadi buruh migran di Timur Tengah itu kembali dalam keadaan meninggal.
Di Sultra ada beberapa daerah merupakan kantong-kantong buruh migran antara lain Kabupaten Konawe, Kabupaten Muna dan Konawe Utara.
Persoalan ekonomi menjadi alasan para buruh migran memilih bekerja ke luar negeri.
” Kasus yang di dapat tergantung iming-iming upah yang tinggi dari sponsor,” jelasnya
Ada juga buruh migran yang berhasil tapi tidak sedikit pula yang kembali dengan persoalan bahkan banyak yang pulang sudah menjadi jenazah.
Dari data yang berhasil didapatkan awak Zonasultra.com, Riyanti Binti Gamudi merupakan buruh migran legal dengan nomor paspor AS578105 dimana Riyanti berangkat ke Singapore pada 6 April 2017 melalui agen resmi.
Atas kerjasama Kemenlu KBRI di Singapore serta Loka Pelayanan Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (LP3TKI) Sultra, jenazah almarhumah berhasil dipulangkan ke tanah air dan tiba di Kabupaten Konawe, pada Kamis (30/11/2017). (A)
Reporter : Randi Ardiansyah
Editor : Tahir Ose