ZONASULTRA.COM, JAKARTA – Kabupaten Buton Selatan menambah jumlah gugatan yang masuk ke Mahkamah Konstitusi (MK) dari Sulawesi Tenggara (Sultra). Gugatan sengketa pemilihan kepala daerah (Pilkada) ini dilayangkan oleh pasangan calon (paslon) Muhammad Faisal dan Wa Ode Hasnawati.
“Sudah, untuk Buton Selatan sudah masuk tadi malam,” ujar Juru Bicara MK Fajar Laksono saat dikonfirmasi awak Zonasultra.com di kantornya, Jakarta Pusat, Selasa (28/2/2017).
Gugatan paslon nomor urut dua ini resmi didaftarkan pada Senin malam (27/2/2017) sekitar pukul 19.20 WIB. Sebelumnya telah masuk juga gugatan untuk Pilkada Kendari yang diajukan oleh Rasak-Haris dan Pilkada Kabupaten Bombana yang diajukan oleh Kasra Janu Munara – Man Arfah.
Sebanyak 28 gugatan sengketa hasil Pilkada serentak di 101 daerah, tiga diantara gugatan tersebut berasal dari Sultra yakni Kendari, Bombana dan Buton Selatan.
Faisal sendiri membenarkan bahwa pihaknya telah melayangkan gugatan kepada MK. “Iya benar, saya masukan gugatan ke MK. Untuk detailnya silahkan tanyakan kepada kuasa hukum saya,” kata Faisal saat dihubungi via telepon.
Sebagai informasi bahwa Faisal – Wa Ode Hasnawati memperoleh 15.686 suara atau 39.17 % di Buton Selatan. Sementara suara terbanyak diraih oleh paslon Agus Feisal Hidayat – La Ode Arusani sebanyak 17.224 suara atau 43.01 %. (A)
Reporter: Rizki Arifiani
Editor: Jumriati