ZONASULTRA.COM, BATAUGA – Bupati Buton Selatan (Busel), La Ode Arusani bersama Ketua DPRD La Ode Armada mengikuti penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) LKPD Tahun 2020 di Kantor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sulawesi Tenggara (Sultra) di Kendari, Sabtu (29/5/2021).
Kepala Perwakilan BPK Sultra, Andi Sonny menyampaikan, LHP LKPD Pemerintah Kabupaten Busel Tahun 2020 memperoleh nilai Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
Penilaian Opini WTP atau unqualified opinion ini berarti laporan keuangan entitas yang diperiksa telah menyajikan secara wajar dalam semua hal yang material, posisi keuangan, hasil usaha dan arus kas entitas tertentu sesuai dengan prinsip akuntansi yang berlaku umum di Indonesia.
Perolehan WTP ini merupakan prestasi tiga kali secara berturut-turut di era pemerintahan La Ode Arusani yaitu pada tahun 2018, 2019 dan 2020.
Merespon perolehan ini bupati menyampaikan rasa syukurnya telah menyabet predikat itu tiga kali secara beruntun. Sebab menurutnya Opini WTP adalah kewajiban atas perintah undang-undang dan semua daerah memang seharusnya menjadikan WTP sebagai standar pengelolaan keuangan.
“Selain itu opini WTP menjadi bukti bahwa tata kelola keuangan dan pemerintahan di Kabupaten Buton Selatan semakin baik. Olehnya itu catatan tindaklanjut hasil pemeriksaan harus menjadi perhatian kita semua,” katanya.
Pada kesempatan itu Bupati Arusani menandatangani MoU percepatan penyelesaian tuntutan ganti kerugian negara/daerah melalui mekanisme “pandai putuskan” bersama Kepala Perwakilan BPK Sultra. (b)
Penulis: M10
Editor: Ilham Surahmin