ZONASULTRA.COM, WANGI-WANGI – Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Buton menyerahkan aset Bandara Maranggo di Pulau Tomia kepada Pemerintah Kabupaten Wakatobi, Sulawesi Tenggara (Sultra).
Penyerahan itu dilakukan dalam rapat koordinasi monitoring dan evaluasi percepatan sertifikasi aset Perusahaan Listrik Negara (PLN) dan Barang Milik Daerah (BMD) serta penyerahan hibah aset BMD, Senin (7/6/2021).
Penyerahan itu adalah tindak lanjut hasil sidang paripurna DPRD dan Pemda Buton pada Mei 2021.
Bandara Maranggo yang terletak di Pulau Tomia itu diserahkan dengan mengacu pada Undang-Undang Nomor 23 tahun 2003 tentang Pembentukan Kabupaten baru yakni Wakatobi, Bombana, dan Kabupaten Kolaka Utara di Provinsi Sultra.
Di mana pasal 16 ayat (1) huruf b ditentukan bahwa Bupati Buton menginventarisir, mengatur dan melaksanakan penyerahan sesuai dengan peraturan perundang-undangan, kepada Pemerintah Kabupaten Wakatobi
Bupati Wakatobi Arhawi mengatakan, penyerahan aset Bandara Maranggo merupakan anugerah untuk masyarakat Wakatobi.
“Setelah 18 tahun kita ber-Wakatobi, sekarang Bandara Maranggo resmi menjadi milik masyarakat Wakatobi,” ungkap Arhawi dalam keterangan tertulisnya.
Dikatakan, penyerahan aset Bandara Maranggo pada akhir masa jabatannya merupakan sebuah apresiasi. Juga sebagai bentuk keseriusan pemerintah di bawah kepemimpinannya.
“Ini bentuk apresiasi semua pihak, sebagai bukti keseriusan pemerintahan saya. Ini hadiah di akhir masa jabatan saya untuk masyarakat Wakatobi,” tutupnya. (b)