ZONASULTRA.COM, KENDARI – Pengerjaan alat peraga kampanye (APK) yang dibuat oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulawesi Tenggara (Sultra) harus terhambat lantaran satu orang calon Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI daerah pemilihan Sultra atas nama Rahmat belum menyetor desain APK hingga saat ini.
“Ini sebenarnya sudah selesai. Namun laporannya ya tinggal pak Rahmat itu yang sementara kita kejar. Yang lain itu sepertinya sudah selesai,” kata Komisioner KPU Sultra Iwan Rompo Banne ditemui di Swissbel Hotel Kendari, Selasa (20/11/2018).
Upaya yang dilakukan KPU saat ini adalah menghubungi liaison officer (LO) dari Rahmat. “Ini bagus juga sih sebenarnya media tanyakan ini. Biar beliau (Rahmat) bisa baca kan,” tambah Iwan Rompo.
Seperti yang diketahui, KPU memfasilitasi metode kampanye bagi peserta Pemilu 2019. Adapun APK yang difasilitasi adalah spanduk dan baliho. Termasuk juga memfasilitasi iklan pada media massa baik cetak, elektronik, dan dalam jaringan.
Materi kampanyenya harus memuat tiga aspek. Pertama, lambang, nama, dan nomor urut partai politik. Kedua, visi misi program partai politik. Ketiga, foto pengurus partai politik, dan foto tokoh yang melekat pada citra diri partai politik. (/b)