ZONASULTRA.COM, KENDARI – Pasangan calon (paslon) kepala daerah (kada) yang menang di tiga daerah pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2017 dipastikan segera dilantik. Ketiganya adalah Umar Samiun – La Bakry di Buton, Nurrahman – Abbas di Kolaka Utara, dan LM. Rajiun – Ahmad Lamani di Muna Barat.
Ketua KPU Sulawesi Tenggara (Sultra) Hidayatullah mengatakan KPU di 3 daerah tersebut sudah harus mempersiapkan pleno terbuka penetapan paslon kada terpilih pada 8 sampai 10 Maret 2017. Kemudian KPU menyampaikan hasil pleno ke DPRD masing-masing kabupaten.
“Untuk proses pelantikan, dokumen dari KPU tersebut DPRD yang akan menyampaikan ke Mendagri lewat bupati dan gubernur,” kata Dayat sapaan akrab Hidayatullah di Kendari, Rabu (1/3/2017).
Dokumen-dokumen pleno juga akan ditembuskan ke KPU RI dan Mendagri oleh KPU kabupaten. Olehnya bila DPRD dan pemerintah daerah tidak mengajukan dokumen pelantikan maka Mendagri bisa menggunakan dokumen dari KPU untuk melakukan pelantikan.
Dayat menegaskan tidak ada pihak yang bisa menghalangi proses pengajuan pelantikan 3 daerah tersebut. Sebab Pilkada 2017 sudah selesai dan tidak ada gugatan di Mahkamah Konstitusi (MK).
Baca Juga : Pelanggaran Kode Etik Busel Masuk Ke DKKP, Kendari Menyusul
4 daerah lainnya yakni Kendari, Bombana, Buton Selatan, dan Buton Tengah masih terhambat adanya gugatan di MK. KPU belum dapat melakukan pleno terbuka penetapan paslon kada terpilih karena masih menunggu putusan MK. (B)
Reporter : Muhamad Taslim Dalma
Editor : Tahir Ose