ZONASULTRA.COM, UNAAHA – Wakil Bupati (Wabup) Konawe, Sulawesi Tenggara (Sultra), Gusli Topan Sabara mengimbau warga Konawe melakukan pola hidup sehat guna mencegah penyebaran virus corona yang saat ini sangat mengkhawatirkan.
Pemda Konawe dalam rapat bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) resmi menetapkan status darurat non bencana yang dimulai sejak kemarin, Senin (16/3/2020), sebagai upaya pemerintah dalam menjaga kemungkinan mewabahnya virus tersebut.
Baca Juga : Pemda Konawe Tetapkan Status Darurat Antisipasi Virus Corona
Gusli meminta wrga tidak panik dan tetap melaksanakan aktifitas masing-masing, dengan tidak mengesampingkan kewaspadaan terhadap covid-19 ini. Ia juga berharapa agar warga konawe yang memiliki rencana bepergian ke luar provinsi Sultra untuk menunda sampai penyebaran virus ini dapat teratasi.
“Saya minta warga untuk mengurangi kegiatan yang sifatnya berkontak langsung dengan orang baru ataupun orang luar daerah. Tetap lakukan aktifitas dan juga menjaga pola hidup sehat,” Kata Gusli di kantornya, Selasa (17/3/2020).
Menurutnya, dengan menjaga pola hidup sehat, tubuh akan memiliki daya tahan yang lebih baik dan tidak mudah terserang penyakit. Berdasarkan tata cara pencegahan yang sudah banyak beredar, warga diajurkan untuk rajin mencuci tangan, menggunakan masker saat bepergian, serta mengkonsumsi makan sehat yang telah melewati proses atau dimasak.
“Kemarin sudah ditegaskan oleh Pak Bupati Konawe, Kery Saiful Konggoasa, bahwa kami Pemerintah Daerah tidak mau mengambil resiko, artinya kami tidak mau ada satu saja warga Konawe yang terinfeksi,” Ujarnya.
Berdasarkan keputusan rapat bersama, Pemda Konawe telah mengintruksikan kepada masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD) hingga Desa, untuk membuka posko aduan serta memberikan informasi pencegahan kepada warga.
Baca Juga : Darurat Corona, Mulai Besok Sekolah di Konawe Diliburkan
Selain itu, Pemda Konawe juga telah meliburkan seluruh sekolah mulai dari Sekolah Menegah Pertama (SMP), Sekolah Dasar (SD), Taman Kanak-kanak (TK), serta Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD). Penutupan ini dilakukan sampai batas waktu yang tidak ditentukan.
Untuk Tenaga Kerja Asing (TKA) Cina yang bekerja di Kecamatan. Morosi, Gusli mengaku telah melakukan koordinasi dengan Pemerintah Provinsi (Pemprov) dan instansi terkait, rencananya Pemda Konawe akan segerah memberlakukan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 13 Tahun 2015 tentang pemeriksaan kesehatan TKA terkait penyakit menular. C
Kontributor : Restu Tebara
Editor : Rosnia